Connect with us

HEADLINE

OTT KPK di Kalsel Jerat Kajari HSU dan Kasi Intelijen

Diterbitkan

pada

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh pihak terkait agar bersikap kooperatif dalam penanganan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Parlinggoman Napitupulu.

“KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Menurut Budi, sikap kooperatif sangat dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif dan transparan. KPK memastikan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: OTT Jaksa Kejari HSU, KPK Amankan Uang Ratusan Juta

Sebelumnya, KPK pada Kamis (18/12/2025) malam, mengonfirmasi telah mengamankan enam orang dalam OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan. OTT tersebut merupakan OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Pada Jumat (19/12/2025) pagi, KPK mengungkapkan dua dari enam orang yang diamankan adalah Kajari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari HSU Asis Budianto.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk menetapkan tersangka, peran masing-masing pihak, serta konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Kanalkalimantan.com/Beritasatu)

Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca