ADV DPRD BATOLA
Komisi I DPRD Batola Bahas Usulan Honor Pengelola Keuangan dan Aset Desa
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN-Komisi I DPRD Barito Kuala menggelar rapat kerja bersama APDESI Batola dan seluruh kepala desa pada Rabu (22/10/2025) di Aula Gedung DPRD Batola. Ketua DPRD, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, ikut hadir bersama perwakilan Dinas PMD serta BKD Batola.
Ketua DPC APDESI Batola, Meri Apriansyah, menyampaikan aspirasi terkait pemberian honorarium bagi Pengelola Keuangan Desa (PKD) dan Pengelola Aset Desa (PAD). Ia berharap honor tersebut dapat masuk dalam alokasi anggaran tahun 2026.
Usulan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, hasil revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang memberi ruang bagi kepala desa dan perangkat desa untuk menerima penghasilan dari sumber lain, termasuk honorarium.
“Dari 11 kabupaten di Kalimantan Selatan, hanya Barito Kuala yang belum merealisasikannya. Ini saatnya APDESI bersatu memperjuangkan hak-hak perangkat desa,” ujar Meri.
Ketua Komisi I DPRD Batola, Arfah, menyambut positif usulan tersebut. Ia menyatakan DPRD akan meneruskan hasil rapat kepada pemerintah daerah untuk dikaji lebih lanjut sesuai kemampuan fiskal.
“Kami siap mendukung selama sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. DPRD memiliki fungsi penganggaran, dan kami akan berkoordinasi dengan Dinas PMD, BKD, serta Inspektorat untuk menindaklanjutinya,” tegas Arfah.
Berdasarkan perhitungan awal, kebutuhan tambahan anggaran untuk honor perangkat desa mencapai Rp5 juta per desa per bulan. Total sekitar Rp11,7 miliar per tahun diperlukan untuk 195 desa di Batola.
Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, memastikan lembaganya siap mengawal aspirasi tersebut hingga proses pembahasan anggaran.
“Selanjutnya kami meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar secepatnya menindaklanjuti, karena ini menyangkut kesejahteraan kepala desa dan perangkatnya,” ujarnya.
Rapat kerja ini menjadi langkah awal DPRD Batola dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan desa, terutama dalam memastikan hak-hak perangkat desa terakomodasi dalam kebijakan anggaran tahun depan.(www.kanalkalimantan.com/hms)
Reporter: hms
Editor: Rdy
-
HEADLINE2 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus2 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura2 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






