Connect with us

Kabupaten Balangan

65 Pegawai BPBD Balangan Terima SK PPPK Paruh Waktu

Diterbitkan

pada

Kepala Pelaksana BPBD Balangan H Rahmi menyerahkan SK kepada 65 karyawan. Foto: mcbalangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Sebanyak 65 pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menerima Surat Keputusan (SK) dan menandatangani perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu di halaman kantor BPBD Balangan, Senin (10/11/2025).

Penyerahan SK tersebut terasa istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. SK diserahkan langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H Rahmi.

H Rahmi mengajak para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK untuk mensyukuri kesempatan yang telah diberikan.

Baca juga: 2.271 PPPK Paruh Waktu Pemkab Kapuas Terima SK Pengangkatan

“Banyak di luar sana yang belum mendapatkan status PPPK Paruh Waktu ini, sementara kalian mendapatkannya. Maka syukurilah,” ujarnya.

Dia menambahkan, dengan rasa syukur, nikmat yang diterima akan terus bertambah. Sebaliknya, jika tidak bersyukur, nikmat tersebut dapat dicabut oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Lebih lanjut, H. Rahmi menegaskan agar para karyawan menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai aturan yang berlaku.

“Niatkan bekerja sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Insyaallah, setiap tugas yang dijalankan akan menjadi pahala,” katanya. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)

Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca