Connect with us

Kota Palangkaraya

Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Dampak Pemangkasan TKD

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA– Kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) berdampak luas bagi seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kota Palangka Raya. Akibat kebijakan tersebut, alokasi TKD untuk Palangka Raya pada tahun anggaran 2026 mengalami pemangkasan cukup besar, yakni mencapai Rp253 miliar.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyebutkan bahwa pemangkasan tersebut berpengaruh langsung terhadap kemampuan keuangan daerah, terutama pada sektor belanja daerah.

“Kita memahami kondisi penurunan kemampuan keuangan daerah ini. Dari APBD sebelumnya sebesar Rp1,4 triliun, di tahun 2026 menurun menjadi sekitar Rp1,2 triliun,” ujar Subandi, Selasa (4/11/2025).

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Subandi tetap mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, peningkatan PAD menunjukkan semangat pemerintah dalam menggali potensi daerah di tengah situasi ekonomi yang menantang.

Baca juga: Siap Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Provinsi Kalsel, LPTQ Kabupaten Banjar Gelar Traincing Center

“Kami memberi apresiasi karena masih ada peningkatan PAD. Artinya pemerintah tidak berhenti berinovasi,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan agar Pemerintah Kota Palangka Raya tetap menempatkan sektor pelayanan publik sebagai prioritas utama.

“Kegiatan yang menyentuh masyarakat luas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur penunjang ekonomi, harus tetap menjadi fokus walau ada pengurangan anggaran,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/rls)

Reporter: rls
Editor: Rdy


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca