Kabupaten Hulu Sungai Utara
Pemkab – DPRD HSU Sepakati Tiga Buah Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSU menyepakati tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap tiga buah Raperda yaitu tentang; Penyelenggaraan Pertanian Tanaman Pangan, Perikanan air Tawar Yang Berkelanjutan dan terakhir Raperda tentang Pembiayaan Kegiatan Pembangunan Tahun Jamak.
“Dua buah Raperda tersebut berasal dari prakasa DPRD yaitu Raperda tentang; Penyelenggaraan Pertanian Tanaman Pangan dan Perikanan air Tawar Yang Berkelanjutan. Sedangkan Raperda dari Pemerintah Daerah yaitu tentang Pembiayaan Kegiatan Pembangunan Tahun Jamak yang berfokus pada pembangunan RSUD Pambalah Batung Amuntai,” jelas Ketua DPRD HSU, Fadillah saat membuka Rapat Paripurna, Kamis (4/12/2025) di aula Rapat Paripurna DPRD HSU.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD HSU dari Fraksi Golkar, Hendra Royadi mengharapkan tiga buah Raperda ini diharapkan dapat benar-benar dijalankan dengan baik, optimal dan tepat sasaran sehingga dapat mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Tidak kalah penting adalah yakni memastikan agar tidak terjadi pemborosan atau ketidak efesienan serta menghindari dari setiap bentuk penyimpangan program,” pesannya.
Sementara itu, Bupati HSU, H Sahrujani menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik dan menyetujui atas tiga buah Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Melalui 2 Raperda prakarsa DPRD ini kita semua berharap dapat mengoptimalkan potensi pertanian tanaman pangan yang ada di wilayah Hulu Sungai Utara, begitu juga dengan Raperda tentang Perikanan air Tawar Yang Berkelanjutan kami juga mendukung dan menyatakan setuju untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah karena sesuai dengan visi-misi kami sebagai Kepala Daerah yakni HSU Bangkit sebagai Argominapolitan penopang logistik Kalimantan Selatan,” kata Haji Jani.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi anggota DPRD atas persetujuan Raperda tentang Pembiayaan Kegiatan Pembangunan Tahun Jamak menjadi Perda.
“Karena melalui Perda ini, kita memiliki payung hukum untuk melaksanakan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung dengan pola pembiayaan tahun jamak dari tahun 2026 sampai dengan 2027,”tambahnya.
Adapun kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati HSU, H Sahrujani didampingi Wakil Bupati Hero Setiawan bersama dengan Ketua DPRD HSU, Fadillah didampingi Wakil Ketua I DPRD HSU, Mawardi dan Wakil Ketua II DRPD HSU, Ahmad Algifari.
Turut hadir menyaksikan kesepakatan tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Adi Lesmana, pejabat SKPD unsur anggota DPRD HSU, Forkopimda dilingkungan Pemkab HSU, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, para mahasiswa dan awak media.(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPemprov Kalsel Gelar Rakor Pembangunan Stadion Internasional
-
Bisnis2 hari yang laluDaging Sapi dan Bawang Merah di Banjarmasin Alami Lonjakan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPeduli Sosial PPM Kalsel Bagikan Takjil Gratis
-
HEADLINE1 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
Bisnis2 hari yang laluHarga Telur Ayam di Banjarmasin Tembus Rp30.000
-
Lifestyle2 hari yang laluDuel Sengit Dua Ibu Rumah Tangga di Grand Final MasterChef Indonesia: Siapa yang Akan Mengangkat Trofi?




