Connect with us

HEADLINE

BGN Tutup Tiga Dapur MBG di Kalsel Pascakejadian Menonjol


Dapur Lain Tunggu Kelengkapan Sertifikat Layak


Diterbitkan

pada

Salah satu dapur MBG atau SPPG Landasan Ulin Utara di Kota Banjarbaru yang ditutup oleh BGN. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 177 dapur yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan.

Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Provinsi Kalsel, Siti Fatimah menyebutkan, tiga dapur di antaranya satu berada di Kabupaten Banjar, satu di Kota Banjarmasin, dan satu di Kota Banjarbaru.

“Yang tutup itu tiga, di antaranya ada dua dapur yang mengakibatkan terdampak dibawa ke fasilitas kesehatan,” ujar Korwil MBG Provinsi Kalsel, Siti Fatimah.

Baca juga: Blue Light Patrol Polres Banjarbaru di Akhir Pekan

Satu dapur MBG di Banjarbaru mengalami penutupan meski sempat terjadi kejadian menonjol, namun tidak mengakibatkan penerima manfaat terdampak.

“Dapur MBG di Kota Banjarbaru tidak mengakibatkan penerima manfaatnya terdampak, tapi memang ada kejadian,” ungkapnya.

Fatimah menjelaskan, penutupan tiga dapur MBG terjadi karena ada faktor kejadian menonjol mengakibatkan penerima manfaat terdampak. Para korban terdampak turut dibawa ke fasilitas kesehatan baik itu Puskesmas maupun rumah sakit.

“Jadi saat ada temuan kejadian menonjol itu langsung ditutup sampai waktu yang tidak ditentukan,” tambah dia.

Baca juga: Peringatan HUT ke-80 PGRI dan HGN di Kabupaten Kapuas Ditutup Porsenijar 2015

SPPG yang ditutup tersebut, katanya, diminta melengkapi seluruh sarana-prasarana sekaligus sertifikat yang memang harus segera dilengkapi seperti Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), sertifikat halal dan sertifikat juru masak atau chef.

Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Provinsi Kalsel, Siti Fatimah. Foto: wanda

Jika sudah rampung baik sarpas maupun surat layak tersebut maka kembali dapur tersebut harus menunggu surat pernyataan dari BGN di pusat untuk dapat beroperasi kembali.

“Ada beberapa persyaratannya, bukan hanya SLHS, tapi ada sertifikat halal sama chef. Jadi kalau misalnya semuanya sudah rambung, kami ajukan ke pimpinan. Kemudian pimpinan yang akan mengeluarkan surat pernyataan dapur boleh kembali beroperasional,” jelasnya.

Baca juga: Yayasan BOSF Mawas Bantu Perahu dan Sapras Pendukung MPA Desa Tumbang Mangkutup

Saat ini ada 177 titik dapur SPPG yang telah memiliki Surat Keterangan (SK) Kepala SPPG di seluruh Kalsel. Sedangkan dapur yang sudah diterbitkan sertifikat halal baru 40 SPPG.

“Mengingat proses SLHS ini butuh waktu, karena ada persyaratan yang harus dilengkapi IKL dan lain-lainnya. Dan lainnya sudah proses pengajuan, saya lupa detailnya berapa yang belum mengajukan,” katanya.

Adapun alasan sejumlah dapur belum mengajukan surat layak katanya karena SK-nya baru keluar beberapa waktu yang lalu, sehingga dapur baru mengajukan pembuatan sertifikasi. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca