Kabupaten Kapuas
Pemkab Kapuas Gelar Rakor Evaluasi Penanganan Karhutla
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas menggelar tindak lanjut rekomendasi hasil rapat koordinasi evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah, di aula kantor BPBD Kapuas Jum’at (7/11/2025).
Rakor dihadiri perwakilan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah dan stakeholder terkait.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Romulus, menyebut ada beberapa poin untuk memperluas jangkauan pengendalian Karhutla pada musim kemarau direkomendasikan.
Baca juga: Fenomena Motor Brebet di Banjarmasin: Banyak Masuk Bengkel, Pertamax Malah Kosong
“Penambahan pos lapangan (Poslap) dari pemerintah kabupaten kota wilayah rawan Karhutla, khususnya yang belum mendapat dukungan dari provinsi melalui alokasi anggaran rutin pada BPBD atau DLH kabupaten kota,” ujarnya.
Ia mengatakan, Poslap yang ada di Kabupaten Kapuas, sekarang ada sembilan yang dibiayai dalam APBD Provinsi Kalteng. Dia berharap dari pemerintah provinsi supaya meminimalisir terjadinya Karhutla menambah anggaran daerah untuk menambah lagi dua Poslap.
“Sudah kita rapatkan dan sampaikan kepada pimpinan, di Kabupaten Kapuas dari sembilan dibiayai oleh provinsi bisa menambah dua, jadi ada 11 Poslap,” ucap Romulus.
Pemerintah sangat mengharapkan partisipasi dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Kapuas, untuk membangun pos-pos lapangan wilayah kecamatan maupun desa-desa itu, untuk meminimalisir Karhutla.
Baca juga: Membentuk Profesionalitas dan Integritas Pegawai Yayasan Al Umm Banjarmasin Gelar P3B
Untuk memperkuat pengendalian karhutla pada tanah mineral sesuai kaeripan lokal di rekomendasikan percepatan penetapan peta, lahan bukan gambut.
Inilah yang menjadi dasar pemberian ijin dari kepala Desa kepada masyarakat, hutan hukum adat yang melakukan pembukaan dan pengolahan dengan cara turun temurun atau pembakaran terbatas terkendali.
“Peningkatan kesiapsiagaan karhutla, khususnya melalui aktivitas posko dan poslap dilaksanakan pada musim kemarau, yang umumnya, di mulai Juni-Oktober 2025,” imbuhnya.
Sementara itu, Kalak BPBD Kapuas, Pangeran Sojuaon Pandiangan, mengatakan bahwa, BPBD Kabupaten Kapuas dengan provinsi bersinergi dengan baik.
Baca juga: Berkeliaran Bawa Sajam, Lima Orang Ditahan Polsek Liang Anggang
“Provinsi sangat mendukung karna itu tugas bersama, terimakasih kepada BPB-PK Provinsi untuk mengkoordinir DLH, Bapperida, BPKAD dan Inspektorat. Ini pekerjaan luar biasa,” ujarnya.
Menurutnya, kajian sebenarnya Poslap idealnya memiliki 20 Poslap daerah yang rawan kebakaran, untuk itu. Pemerintah provinsi mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas supaya Poslap ditambah.
“Tidak boleh melakukan pembakaran ke lahan gambut apapun alasannya, dalam ketentuan tidak bisa. Kami sarankan hati-hati karena dampaknya luas terhadap lingkungan,” pungkas Kalak Pangeran S Pandiangan. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Jembatan Barito II, Pemprov Kalsel Ikut Menyusun DED
-
NASIONAL3 hari yang laluIni Susunan Upacara Bendera di Sekolah Menurut Aturan Baru 2026
-
Pendidikan2 hari yang laluCara Cek NISN PIP 2026 agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
HEADLINE3 hari yang laluMeta hingga TikTok Digugat karena Picu Kecanduan Remaja
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPerumusan Kajian Aspek Kualitas Hidup Masyarakat Banjarmasin
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluTerminal Kapuas Terbengkalai, Pemkab Kapuas Siap Jadikan Rest Area Terpadu



