ADV DPRD BATOLA
DPRD Batola Setujui APBD Perubahan 2025 Rp1,9 Triliun
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Total anggaran perubahan tersebut mencapai lebih dari Rp1,9 triliun.
Anggota Badan Anggaran DPRD Batola, H. Maslan, menegaskan komitmen DPRD dalam mendukung program pembangunan daerah melalui pengesahan APBD Perubahan.
“Kami atas nama Badan Anggaran DPRD Batola menyetujui Raperda APBD Perubahan 2025 Kabupaten Batola menjadi Perda,” ujarnya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Batola, Senin (14/07).
Maslan menjelaskan, struktur anggaran perubahan terdiri dari pendapatan sebesar Rp1,7 triliun lebih, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 sebesar Rp195,224 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung tambahan anggaran pada sejumlah SKPD sesuai kebutuhan prioritas.
Baca juga: Komisi II DPRD Banjarbaru: Kontrol Lemah Penyaluran Gas Subsidi
“Untuk penambahan, pengurangan, maupun pergeseran pagu anggaran oleh tim anggaran pemerintah daerah di beberapa SKPD kiranya tidak mengganggu pelaksanaan program yang sudah direncanakan,” tambahnya.
Ketua Badan Anggaran DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menyampaikan bahwa proses pembahasan hingga penandatanganan berita acara persetujuan berjalan lancar. Ia menegaskan DPRD bersama pemerintah daerah akan terus sejalan dalam mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Batola periode 2024–2029.
Bupati Batola, H. Bahrul Ilmi, menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurutnya, pengesahan APBD Perubahan 2025 memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
“Hari ini adalah hari yang baik, kita selalu berdoa semoga sehat selalu bagi seluruh masyarakat Batola,” ucapnya.
Sekretaris Daerah Batola, H. Zulkipli Yadi Noor, menambahkan, dengan kesepakatan tersebut maka seluruh program pembangunan dapat segera dieksekusi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(www.kanalkalimantan.com/hms)
Reporter: Hms
Editor: Rdy
-
kampus1 hari yang laluPJTD LPM Warta JITU 2026 Mendidik Calon Jurnalis Muda
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluExpo dan Job Fair 2026 di Lapangan Murdjani, Ada 1.553 Lowongan Kerja
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan RDTR Mantangai Melalui FGD Tahap Awal
-
Kalimantan Timur1 hari yang laluTim Ahli Gubernur Kaltim Diminta Benahi Kebijakan Rudy Mas’ud
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluIkon Baru Kapuas Pelabuhan KP3 Dijadikan Waterfront City
-
Kriminal Banjarmasin1 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Andai Banjarmasin, Tiga Remaja Diringkus Polisi






