Kalimantan Selatan
785 Ribu Pekerja di Kalsel Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 785 ribu pekerja di Kalimantan Selatan telah terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan per Juli 2025.
Data ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro di sela sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Le Olang Aula Banyak Guna, Kota Banjarbaru, Senin (11/8/2025) siang.
Jika dipersenkan, kata dia, ada 47,89 persen dari seluruh penduduk di Kalsel yang bekerja telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara hingga Juli 2025 sudah ada 39,5 juta pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan RI.
Baca juga: 12 Agustus Hari UMKM Nasional
“Capaian ini adalah suatu hal yang baik, tapi kami dan DPR RI juga terus mendorong seluruh stakeholder, pemerintah daerah, kemudian kepada seluruh masyarakat untuk terus mendapatkan pelindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro.
Pihaknya mengakui bahwa dalam mengedukasi masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat agar tingkat literasi dan awareness pekerja terus meningkat.
“Bersama tokoh masyarakat tentunya ini menjadi dorongan bagi kita bersama, khususnya stakeholder yang ada di daerah untuk bisa sama-sama melihat bahwa jaminan sosial itu adalah suatu program negara yang memang sudah penting dan wajib ada di tengah masyarakat kita,” jelas dia.
Dirinya turut mengapresiasi kepedulian yang diberikan DPR RI terdahap perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Baca juga: Mahasiswa Peternakan ULM Sulap Limbah Jagung Jadi Pakan Ternak Silase
“Terima kasih kepada Komisi IX DPR RI atas perhatian besar terhadap perlindungan pekerja di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Menurut Pramudya dengan dorongan kolaborasi antar lembaga yang kuat, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera terwujud.
Pramudya menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan senantiasa menjadi sahabat pekerja yang tidak hanya melindungi namun juga memastikan keluarganya dapat hidup tenang dan sejahtera.
“Negara sudah mendesain program ini dengan sangat baik, dan DPR juga sudah membuat regulasi yang jelas, jadi sangat disayangkan jika jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Serahkan 104 Sertipikat Tanah Wakaf
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluIni Daftar Nama 106 Pejabat Pemkab Kapuas yang Baru Dilantik
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPemkab HSU Bagikan Masker, Bupati Sahrujani: Jaga Kesehatan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Melantik 106 Pejabat, Tiga Jabatan Kepala Dinas Terisi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluWarga Amuntai Gelar Salat Istisqa, Munajat Bersama Minta Diturunkan Hujan
-
Bisnis3 hari yang laluBeras Penyumbang Inflasi Kedua di Kalsel, Bulog Diminta Perkuat Pasokan




