Kabupaten Banjar
DPRD Banjar Gelar Rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2024, di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (14/5/2025) pagi.
Kegiatan itu ipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana didampingi unsur pimpinan lainnya.
Juru bicara Panita Khusus (Pansus) LKPJ Fitriyah menyampaikan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Banjar tahun 2024 mengatakan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dilakukan penataan dan pemanfaatan aset-aset daerah seperti pasar Sekumpul Martapura dan eks Hotel Amaris, melakukan pengawasan dan memperbanyak pemasangan tapping box di restoran, rumah makan dan cafe-cafe di wilayah Kabupaten Banjar.
Baca juga: Turun ke Lapangan Tinjau Proyek Pembangunan, Ini Kata Wakil Ketua I DPRD Kapuas

“Memperbaiki tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya BUMD Perumda Pasar Bauntung Batuah dan PT Baramarta serta setiap kegiatan rapat dan seminar diprioritaskan untuk mempergunakan fasilitas hotel atau gedung di wilayah Kabupaten Banjar,” katanya.
Fitriyah juga menyampaikan pengelolaan stadion Demang Lehman agar dikelola Disbudporapar Banjar, melakukan pendataan dan pembinaan terhadap objek-objek wisata, meningkatkan pengelolaan sampah dan melaksanakan pemeliharaan secara rutin dan berkala terhadap penerangan jalan umum.
Selain itu mempercepat penyelesaian tata ruang berbasis kawasan strategis prioritas, mengurangi dampak banjir setiap tahun di Kabupaten Banjar, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Baca juga: PLN Siap Laksanakan RUPTL 2025-2034 untuk Tingkatkan Investasi
Perbaikan terhadap sarana dan prasarana sekolah yang mengalami kerusakan berat, menyelesaikan proses penegasan batas wilayah desa dan kecamatan, memberikan penghargaan kepada desa-desa yang telah masuk kategori desa mandiri dan melakukan penertiban pedagang kaki lima di wilayah strategis seperti Kecamatan Sungai Tabuk dan Kertak Hanyar.

“Rekomendasi yang diberikan menjadi bahan perbaikan di masa yang akan datang dan ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” harap dia.
Pada rapat ini juga dilakukan penandatanganan Keputusan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Banjar tahun 2024.
Baca juga: Waket II DPRD Kapuas: Fokus Tuntaskan Sejumlah Raperda
Turut hadir Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra H Ikwansyah, unsur Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD dan Kepala Bagian Setda Banjar. (Kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Hukum3 hari yang laluRevisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional
-
HEADLINE2 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Surplus Rp180,46 M


