DPRD Kapuas
DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025 membahas penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas 2025–2029, Rabu (21/5/2025) malam.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah dihadiri para anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, serta para kepala perangkat daerah. Turut hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Sebagaimana tertuang dalam jadwal Badan Musyawarah (Banmus), agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian rancangan awal RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2025–2029,” ujar Ketua DPRD Kapuas Ardiansah saat membuka sidang.
Baca juga: Bupati Kapuas Terima Sertifikat Tanah untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Bupati Kapuas H.Muhammad Wiyatno dalam sambutannya menekankan bahwa rapat ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang.
“Sebagaimana diamanatkan undang-undang, kepala daerah berkewajiban menyampaikan rancangan pembangunan dan rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama DPRD dalam penyusunan RPJMD,” ujar Bupati Wiyatno.

Ia menambahkan bahwa rancangan awal RPJMD bersifat dinamis dan terbuka terhadap penyesuaian, sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan yang disepakati bersama. Diharapkan, hasil akhir dari dokumen ini akan melahirkan program-program pembangunan yang efektif, efisien, berkualitas, serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Bupati Sampaikan Raperda RPJMD 2025 – 2029
Bupati Wiyatno menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi dokumen strategis yang memuat visi, misi, tujuan, serta arah kebijakan pembangunan daerah, lengkap dengan indikator kinerja utama sebagai tolok ukur keberhasilan.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kompas pembangunan yang akan menentukan wajah Kabupaten Kapuas lima tahun ke depan. Kita ingin pembangunan yang menyentuh, tidak hanya dalam aspek fisik, tetapi juga dalam penguatan nilai-nilai sosial, ekonomi, dan kemanusiaan,” tegasnya.
Usai penyampaian rancangan awal tersebut, tahapan berikutnya adalah pembahasan dan penyesuaian bersama DPRD, sebelum ditetapkan sebagai dokumen resmi yang menjadi acuan dalam penyusunan program dan penganggaran pembangunan daerah. (Kanalkalimatan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPemprov Kalsel Gelar Rakor Pembangunan Stadion Internasional
-
Bisnis3 hari yang laluHarga Telur Ayam di Banjarmasin Tembus Rp30.000
-
Bisnis3 hari yang laluDaging Sapi dan Bawang Merah di Banjarmasin Alami Lonjakan
-
HEADLINE21 jam yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar




