Politik
KPU Kalsel Berharap 27 Juni Jadi Hari Libur di Kabupaten yang Gelar Pilkada
BANJARMASIN, Pilkada di empat kabupaten di Kalsel tinggal beberapa hari lagi digelar. Pada 27 Juni 2018 nanti, Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tapin dan Tanah Laut (Tala) akan menyelenggarakan Pilkada. Untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel berharap pada hari H pencoblosan, menjadi hari libur bersama di kabupaten yang menggelar Pilkada.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua KPU Kalsel, Edy Ariansyah. Dia mengatakan, akan berkoordinasi dengan Pemkab setempat agar bisa menetapkan tanggal 27 Juni sebagai hari libur. Koordinasi itu juga sekaligus mencari solusi agar para pekerja dan mahasiswa yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kabupaten penyelenggara Pilkada namun berada di luar daerah tetap bisa memilih.
“Kami rencananya mau koordinasikan di empat kabupaten ini (Tabalong, Hulu Sungai Selatan,Tapin dan Tanah Laut) dengan pemerintah daerah setempat agar hari H pemungutan dan perhitungan suara Pilkada, empat kabupaten kota ini diliburkan,” jelasnya.
Tentunya hal itu ia terangkan bertujuan agar mahasiswa dan orang-orang yang bekerja bisa menyisihkan waktu untuk hadir menyalurkan hak pilih. Sekaligus ikut memastikan pemungutan dan perhitungan suara pada tanggal 27 itu hingga akhir.
Tapi jika tak bisa, Edy berharap mereka yang terdaftar sebagai DPT namun memiliki kesibukan untuk tetap menyempatkan waktu memilih, bahkan datang lebih awal. Tidak hanya memberikan hak pilih, ia juga berharap DPT atau masyarakat juga memastikan Pilkada berlangsung secara demokratis, langsung bebas rahasia jujur, adil transaparan dan akuntable.
Jelang pemilihan, sejumlah kendala terkait DPT masih terjadi. Dari empat daerah, Tanah Laut menyimpan potensi masalah karena adanya temuan daftar pemilih ganda yang jumlahnya ribuan pemilih. Adanya pemilih ganda (invalid) ditemukan tim pemenangan pasangan nomor 1 (Sukamta dan Abdirahman) yang menemukan 8.740 pemilih ganda di seluruh TPS di 11 kecamatan.
Noor Ifansyah dari tim pemenangan nomor urut 1 menyebut, DPT itu merupakan DPT pada pemilihan Gubernur Kalsel 2015 lalu.
Sementara itu, Tri Widoyati, komisioner KPU Tanah Laut, membenarkan DPT ganda itu adalah DPT Pilgub Kalsel 2015 lalu. Namun, Tri menjelaskan temuan itu tidak masalah karena DPT Pilbub Tala berbeda dengan Pilgub Kalsel tahun 2015. “Tidak nyambung dengan DPT Pilbup Tanahlaut 2018 ini. Istilahnya lain kamar,” jelasnya.
Disebutkan Tri, data DPT yang ditetapkan KPU sebanyak 227.463 pemilih. “Kami sudah memberi bintang DPT yang diduga ganda. Kami juga terus melakukan penyisiran dan sudah dilaksanakan di Kecamatan Bati Bati dan Bajuin,” ujarnya.(cel/net)
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBaznas HSU Luncurkan 40 Warung Zmart
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBank Sampah SDN 3 Kemuning, Siswa Setor Sampah Langsung Masuk Rekening
-
Budaya2 hari yang laluBincang Kreatif Seni Pertunjukan di Banjarmasin, Karya Kuat Lahir dari Riset dan Pengalaman
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluAlokasi 91 Ton Pupuk Bersubsidi, DPKP Kalsel Perkuat Pengawasan Penyaluran
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluWarga Amuntai Utara Antusias Ramaikan Jalan Santai dan Senam Bersama
-
Olahraga1 hari yang laluBanua Rally 2026: 45 Pereli Nasional Jajal Trek Banjarbaru – Pelaihari





