DPRD BANJARBARU
DPRD Banjarbaru Tetapkan 13 Raperda Prioritas 2025, Empat Perda Disahkan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna yang membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025, Senin (30/9/2024) siang. Serta melakukan pengambilan keputusan terhadap empat Raperda yang telah diselesaikan pembahasan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah dihadiri Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru, Dra Hj Nurliani MAP beserta jajaran pejabat Pemerintah Kota Banjarbaru di ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru.
Dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru menetapkan 13 daftar prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas tahun 2025 mendatang.
Ini Daftar 10 Raperda yang diusulkan Pemko Banjarbaru :
1. Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksaaan Anggaran dan Belanja Tahun Anggaran 2024
2. Raperda Tentang Perubahan APBD 2025
3. Raperda Tentang APBD Tahun 2026
4. Raperda Tentang Ketenagakerjaan
5. Raperda Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
6. Raperda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
7. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pemakaman
8. Raperda Tentang Pertanian Organik
9. Raperda Tentang Pemanfatan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi
10. Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029
Berikut 3 Raperda inisiatif DPRD Banjarbaru :
1. Raperda Penyelenggaraan Jalan
2. Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
3. Raperda Tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.
Ketua DPRD Banjarbaru berharap kedepan Raperda-Raperda tersebut dapat dibahas dan ditetapkan agar melahirkan peraturan daerah yang baik.
“Kita inginkan 13 Raperda yang disampaikan ditetapkan dalam Propemperda tahun 2025 dan dapat dibahas bersama, sehingga melahirkan Perda yang baik, sesuai asas pembentukannya,” harapnya.
Dalam agenda yang sama turut disahkan empat Raperda yang sebelumnya telah melewati proses pembahasan. Adapun Raperda yang telah disahkan menjadi Perda Kota Banjarbaru :
1. Raperda tentang penyelenggaraaan perumahan dan permukiman
2. Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan
3. Raperda tentang pengelolaan sistem drainase perkotaan
4. Raperda tentang perubahan keempat atas Perda Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Perusahaan Air Minum Intan Banjar. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: kk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluAksi Kamisan di Banjarmasin, Kasus Andrie Yunus: Teror Terhadap Pembela HAM
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluKemegahan Pembukaan MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluMTQN ke-56 Kotabaru Resmi Dimulai, 498 Peserta Ikuti 17 Cabang Lomba
-
HEADLINE2 hari yang laluPemko Banjarbaru Alihkan CFD ke Jalan Panglima Batur, Dimulai 12 April
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Bersama Alim Ulama dan Habaib Ikuti Haul Ke-88 Syekh Muhammad Kasyful Anwar
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluPelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI





