DPRD KOTABARU
DPRD Kotabaru Sepakati Raperda Hibah Menjadi Perda
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Draf Raperda hibah atau sumbangan pihak lain akan dijadikan Perda dan diparipurnakan disetujui DPRD Kotabaru menjadi perda usai Gewsima Mega Putra, selaku Wakil Ketua Pansus II menyampaikan laporan akhirnya mengenai hal tersebut dalam sidang paripurna, Senin (19/8/2024).
Politisi PDIP ini mengatakan bahwa, salah satu dasar dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) adalah sisi sosiologis.
Hal itu seiring dengan dibentuknya Raperda. Maka, pemerintah Kabupaten Kotabaru harus segera menyesuaikan dengan menerbitkan Perda guna menindaklanjuti amanah undang undang dimaksud.
“Kami dari Pansus II DPRD Kotabaru telah mengadakan rapat dengan pihak terkait pada 12 agustus 2024 lalu,” katanya.
Dia mengatakan, Pansus II telah menyepakati draf Raperda tersebut dan siap dijadikan Perda dan diparipurnakan.
“Kami sudah bersepakat agar Raperda itu dijadikan produk hukum bagi daerah Kabupaten Kotabaru,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter: muhammad
Editor: Dhani
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluKebun Raya Banua Dibuka H+2 Lebaran
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluBuser Polsek Banjarmasin Timur Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Langgar Darussalam
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu7.062 Pegawai Pemko Banjarbaru Terima THR, PNS dan PPPK hingga PJLOP
-
Bisnis2 hari yang laluPenumpang Mudik Angkutan Laut Pelindo Sub Regional Kalimantan Tumbuh 15,45 Persen
-
HEADLINE1 hari yang laluPuspom Tahan Pelaku Penyiraman Air Keras, Ini Pangkat TNI Mereka dari Denma Bais
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang lalu18 Maret Hari Arsitektur Indonesia, Cermin Peradaban





