DPRD KOTABARU
DPRD Kotabaru Sepakati Raperda Hibah Menjadi Perda
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Draf Raperda hibah atau sumbangan pihak lain akan dijadikan Perda dan diparipurnakan disetujui DPRD Kotabaru menjadi perda usai Gewsima Mega Putra, selaku Wakil Ketua Pansus II menyampaikan laporan akhirnya mengenai hal tersebut dalam sidang paripurna, Senin (19/8/2024).
Politisi PDIP ini mengatakan bahwa, salah satu dasar dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) adalah sisi sosiologis.
Hal itu seiring dengan dibentuknya Raperda. Maka, pemerintah Kabupaten Kotabaru harus segera menyesuaikan dengan menerbitkan Perda guna menindaklanjuti amanah undang undang dimaksud.
“Kami dari Pansus II DPRD Kotabaru telah mengadakan rapat dengan pihak terkait pada 12 agustus 2024 lalu,” katanya.
Dia mengatakan, Pansus II telah menyepakati draf Raperda tersebut dan siap dijadikan Perda dan diparipurnakan.
“Kami sudah bersepakat agar Raperda itu dijadikan produk hukum bagi daerah Kabupaten Kotabaru,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter: muhammad
Editor: Dhani
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPedagang Sembako Asal Limamar Raih Hadiah Umrah Jalan Santai Pemkab Banjar
-
HEADLINE2 hari yang laluPesawat Standby, Operasi Modifikasi Cuaca Tunggu Awan Bisa Disemai
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluJalan Santai Bersama Ketua DPRD Banjarbaru di Cempaka Sari
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluTransformasi “SI PESAN PENA” HSU, Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Desa
-
Kalimantan Timur2 hari yang laluKarhutla di Kaltim Meluas, 752 Hektare Terbakar dalam Sebulan
-
Kalimantan Selatan23 jam yang laluMenembus Kabut Asap di Bawah Fly Over Banjarmasin Anak Muda Berbagi Masker




