Kota Banjarbaru
Pengelolaan Angkutan Perkotaan Skema BTS di Banjarbaru Raih Penghargaan Kemenhub RI
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memberikan penghargaan kepada Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin atas kepemimpinan melaksanakan pengalihan pengelolaan pengembangan angkutan perkotaan skema BTS (Buy The Service) di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penghargaan itu diserahkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin, kepada Wali Kota Banjarbaru diwakili Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Mirhansyah, bertepatan dengan acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 2024 di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Wali Kota Aditya terkait penghargaan tersebut mengungkapkan, kesuksesan pengelolaan pengembangan angkutan umum di Banjarbaru melalui skema BTS merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan Pemko Banjarbaru.
Tujuannya tak lain ialah mewujudkan layanan angkutan umum yang menjamin keselamatan, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Baca juga: Tiba di Banua, Jemaah Haji Kloter 14 Disambut Sekda Banjarbaru
“Alhamdulillah, kita mendapat penghargaan bentuk apresiasi dari Kementrian Perhubungan RI. Ini merupakan keberhasilan kita bersama dalam memberikan layanan angkutan perkotaan yang semakin baik melalui skema BTS,” ucapnya.
Diakui Wali Kota Aditya pengelolaan angkutan umum perkotaan bukan hal yang mudah, sehingga dibutuhkan komitmen dan perencanaan yang matang.
Kendati demikian hal ini tetap harus diterapkan mengingat kondisi volume kendaraan di Banjarbaru yang semakin meningkat tiap tahunnya, menyebabkan kemacetan di beberapa titik jalan.
“Angkutan umum melalui skema BTS diterapkan menjadi salah satu upaya agar menarik minat masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Dengan mengedepankan kemudahan, kenyamanan, keamanan, dan harga yang terjangkau. Layanan angkutan umum di Banjarbaru insyaallah mampu menjangkau seluruh keperluan masyarakat,” tandasnya.
Baca juga: Aksi Solidaritas BEM Se Kalsel Sikapi Kematian Afif Maulana
Pada penghujung tahun 2023, Pemko Banjarbaru berupaya mengoptimalkan layanan angkutan umum melalui skema BTS. Dilakukan dengan mengajukan penambahan koridor angkutan bus melalui skema BTS.
Skema BTS sendiri merupakan mekanisme dimana pemerintah melalui Kemenhub membeli angkutan massal ke operator dengan menyubsidi biaya operasional kendaraan melalui mekanisme lelang.
Program yang diluncurkan sejak 2020 silam ini diyakini memudahkan masyarakat lantaran tarif angkutan bus menjadi sangat hemat karena telah disubsidi pemerintah. (Kanalkalimantan.com/adv)
Reporter: adv
Editor: kk
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluHadapi Puncak Kemarau, PUPR Kalsel Amankan Ketersediaan Air Irigasi
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPoros Pemuda Banjarmasin Desak Keterbukaan Proyek Jembatan CUSA
-
HEADLINE3 hari yang laluKadal Terbang Ditemukan di Geopark Meratus Situs Batu Gamping Batu Laki
-
Bisnis2 hari yang laluBRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi, Ada Promo Kredit Kendaraan 1,80%
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang laluHari Satelit Palapa 9 Juli: Tonggak Sejarah Komunikasi Indonesia
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDampak Matinya Ikan Keramba di Karang Intan, Pemkab Banjar dan Relawan Bersihkan Aliran Sungai


