Advertorial
Pastika Parahita Kemenkes RI Buah Komitmen Pemkab Banjar Atas KTR
MARTAPURA,  Kabupaten Banjar berhasil mendapatkan penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan RI atas komitmen dan dukungan terhadap penanggulangan bahaya rokok.
Penghargaan diserahkan Direktur Jenderal Pencegahan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr Anung Sugihantono M Kes yang diterima Sekda Kabupaten Banjar H Nasrunsyah, pada puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau se Dunia 2018 di aula Prof Dr Swabessy Gedung Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (31/5).
Nasrunsyah mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterima Kabupaten Banjar.
Menurutnya, penghargaan Pastika Parahita merupakan buah dari komitmen Pemkab Banjar dalam melaksanakan instruksi presiden terkait kebijakan kawasan tanpa Rokok dengan menerbitkan peraturan daerah tentang Kawasan Bebas Rokok (KTR).
“Kita patut berbangga karena daerah kita mendapat penghargaan atas kepedulian pada kawasan tanpa asap rokok,†kata Nasrunsyah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Ikhwansyah MKes yang mendampingi Nasrunsyah saat menerima penghargaan menambahkan, Perda tentang KTR merupakan murni inisiasi dari Pemkab Banjar. Dalam Perda tersebut, Pemkab menetapkan beberapa wilayah, utamanya di tempat-tempat fasilitas umum bebas asap rokok.
“Kami sangat mengapresiasi penghargaan ini. Ini akan memicu kami untuk terus bekerja semaksimal mungkin guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,†terangnya.
Ikhwansyah mengatakan, keberhasilan Kabupaten Banjar meraih penghargaan tersebut berkat dukungan semua pihak terhadap implementasi Perda.

Pada puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau se Dunia 2018, Kemenkes RI memberikan tiga jenis penghargaan kepada daerah di seluruh Indonesia.
Pertama, penghargaan Pastika Parama yang diberikan kepada 11 daerah dengan implementasi kawasan tanpa rokok terbaik.
Kedua, penghargaan Paramesti yang diberikan kepada 43 provinsi/kabupaten/kota karena memiliki kebijakan berupa peraturan gubernur/bupati/wali kota tentang KTR.
Ketiga, penghargaan Pastika Parahita yang diberikan kepada 62 provinsi/kabupaten/kota karena telah mempunyai Perda tentang KTR. (rendy)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluDua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluDukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Banjar Jadi Responden Perdana
-
Olahraga3 hari yang laluMusprov Luar Biasa Kormi Kalsel Digelar
-
DPRD KAPUAS1 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Mendorong Penanganan Kawasan Kumuh
-
HEADLINE2 hari yang laluPuncak Kemarau di Kalsel Diprediksi Terjadi Agustus – September


