Kabupaten Balangan
Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Rusdin Barhiwan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 8 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Sosialisasi ini dilakukan pada awal bulan April 2023, dengan mengundang beberapa pelaku usaha masyarakat.
“Memasuki awal April, kita melakukan sosialisasi dengan mengundang beberapa pelaku usaha masyarakat tentang Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah,” ujar Rusdin Barhiwan, Kamis (4/4/2024).
Acara sosialisasi Perda berusaha dirangkai dengan kegiatan buka puasa bersama, bertepatan dengan Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriyah.
Baca juga: Penertiban Lapak Pasar Lama Laut: Kebiasaan Pembeli Berbelanja di Atas Sepeda Motor
“Bertepatan Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriyah, acara dirangkai dengan buka puasa bersama untuk mengambil keberkahan di bulan yang Suci,” kata Rusdin.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat, khususnya pelaku usaha, dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku terkait perizinan berusaha di Kabupaten Balangan.
“Semoga kita senantiasa mampu mengisi di sisa bulan Ramadhan ini dengan meningkatkan ibadah dan nilai kebaikan,” tambahnya. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan/infopublik)
Editor: kk
-
HEADLINE3 hari yang laluART Bupati Fadia Arafiq Disulap Jadi Dirut, Tugasnya Ambil Duit
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluMerajut Silaturahmi DPC PDIP Kapuas Buka Puasa Bersama
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Wiyatno Safari Ramadan di Desa Batanjung
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPolres Kapuas Siapkan Pengamanan Lebaran
-
kampus2 hari yang laluMaju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Bagikan Santunan bagi Anak Yatim



