Kanal
Polres HSS Bikin Mata Pelajaran Kesadaran Hukum untuk TK, SD dan SMP
KANDANGAN, Kepolisian Resor Hulu Sungai Selatan (HSS) menginisiasi terobosan dalam dunia pendidikan. Mereka mengusulkan ada mata pelajaran Kesadaran Hukum ke dalam kurikulum pendidikan untuk tingkat TK, SD, dan SMP.
Kapolres HSS, AKBP Rahmat Budi Handoko, mengatakan telah memaparkan usulan ini kepada Dinas Pendidikan dan Bupati HSS. Menurut Budi, Pemkab HSS merespons positif sisipan mata pelajaran Kesadaran Hukum di dalam kurikulum pendidikan.
Budi berkata norma-norma kesadaran hukum mesti ditanamkan sejak usia dini agar kelak setiap warga negara punya kepatuhan terhadap hukum.
“Mata pelajaran Kesadaran Hukum diharapkan mulai tahun ajaran baru ini (2018/2019),†ungkapnya.
Menurut Budi, nantinya polisi akan memberi asupan materi pelajaran Kesadaran Hukum kepada guru yang telah ditunjuk pihak sekolah. Materi pelajaran disesuaikan tingkatan pendidikan. Untuk TK misalnya, Budi merancang materi simulasi permainan edukasi dan cerita bergambar, seperti dilarang buang sampah sembarangan.
“Sementara murid SD materinya berupa pemahaman tentang, jika melanggar aturan hukum ada sanksi yang bisa dikenakan. Semua materi disesuaikan tingkatannya, yang berlaku di kehidupan sehari-hari,†kata Budi.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel ini mengatakan, materi Kesadaran Hukum mesti disesuaikan jenjang pendidikan agar peserta didik pelan-pelan paham atas segala aturan dan norma. Ia berharap setiap sekolah ada ruang khusus untuk mengajar materi hukum kepada semua murid, di mana pengajarnya anggota Polres HSS. Budi dan jajaran Polres HSS siap memberi materi Kesadaran Hukum ke peserta didik.
Budi mengakui tidak menyertakan mata pelajaran Kesadaran Hukum ke jenjang SMA dan sederajat, karena kewenangan ada di tangan Pemprov Kalimantan Selatan. “Jadi di lingkup Kabupaten HSS saja, semua sekolah mulai TK, SD, dan SMP baik negeri dan swasta ada pelajaran Kesadaran Hukum,†kata AKBP Budi Handoko.
Menurut dia, segala hal tentang pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran hukum, harus disampaikan lewat cara yang tepat. Pendidikan dan lingkungan keluarga adalah salah satu cara yang tepat dan efektif menyampaikan pesan kesadaran hukum.
Setelah itu, Budi juga menambahkan pelan-pelan tertanam sikap taat hukum untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat. “Makanya lewat kurikulum pendidikan, mulai TK hingga SMP diharapkan norma hukum itu bisa melekat sejak dini,†kata Budi Handoko. Hukum dibuat untuk mengatur tindakan manusia. Ia mencontohkan larangan membuang sampah sembarangan. Di beberapa negara, membuang sampah sembarangan bisa dikenai sanksi pidana tegas.
Nantinya AKBP Budi berkeinginan menerjunkan anggotanya ke sekolah-sekolah untuk berbaur bersama para peserta didik. Selama ini, kata dia, bocah-bocah terkesan takut melihat polisi. Melalui aksi semacam ini, Budi optimis anak-anak makin lekat dengan citra polisi yang mengayomi. “Minimal enggak menambah orang yang benci polisi,†pungkasnya. (Rico)
Editor : Cell
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Hukum3 hari yang laluRevisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional
-
HEADLINE1 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Surplus Rp180,46 M


