kriminal banjarbaru
Diduga Pengedar Sabu, Lelaki di Loktabat Utara Ditangkap Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang lelaki ANR (32) ditangkap polisi karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. ANR ditangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru pada Selasa (2/1/2024).
ANR (32) diciduk di Loktabat Utara, Kota Banjarbaru. Dimana dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sabu.dengan berat bersih 1,22 gram.
“Dari penangkapan, kita menemukan dua plastik klip sabu dengan berat 0,10 gram. Pengakuan pelaku, ternyata masih ada beberapa klip di rumahnya,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji pada Rabu (10/1/2024).
Pihak kepolisian kemudian ke rumah pelaku dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 12 plastik klip sabu.
Baca juga: Sepanjang 2013 Operasional 2.248 Pinjol Ilegal Dihentikan
“Masing-masing klip berisi 0,92 gram sabu,” tambahnya lagi.
ANR (32) akhirnya dibawa ke Polres Banjarbaru beserta barang bukti 14 klip sabu, rokok yang digunakan untuk menyimpan klip, dan satu handphone yang digunakan untuk transaksi. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : kk
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluNaik 45 Persen, Jemaah Haji Kabupaten Banjar 671 Orang
-
HEADLINE2 hari yang laluMenilik SDK Ambatunin di Pedalaman Meratus: Ada Murid 20 Tahun, Bertahan dengan Keterbatasan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPenataan Kawasan Sekumpul, Pemkab Banjar Perbaiki Drainase Gang Taufik
-
Olahraga3 hari yang lalu1.523 Karateka Berlaga di Kejuaraan Karate Piala Pangdam XXII 2026
-
HEADLINE3 hari yang laluKota Banjarbaru Perkuat Pengolahan Sampah Berbasis Masyarakat
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu5 Rumah Warga di Cempaka Dibantu Program Rehab RTLH





