kriminal banjarbaru
Diduga Pengedar Sabu, Lelaki di Loktabat Utara Ditangkap Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang lelaki ANR (32) ditangkap polisi karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. ANR ditangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru pada Selasa (2/1/2024).
ANR (32) diciduk di Loktabat Utara, Kota Banjarbaru. Dimana dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sabu.dengan berat bersih 1,22 gram.
“Dari penangkapan, kita menemukan dua plastik klip sabu dengan berat 0,10 gram. Pengakuan pelaku, ternyata masih ada beberapa klip di rumahnya,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji pada Rabu (10/1/2024).
Pihak kepolisian kemudian ke rumah pelaku dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 12 plastik klip sabu.
Baca juga: Sepanjang 2013 Operasional 2.248 Pinjol Ilegal Dihentikan
“Masing-masing klip berisi 0,92 gram sabu,” tambahnya lagi.
ANR (32) akhirnya dibawa ke Polres Banjarbaru beserta barang bukti 14 klip sabu, rokok yang digunakan untuk menyimpan klip, dan satu handphone yang digunakan untuk transaksi. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem
-
HEADLINE3 hari yang lalu
H Muhidin Siap Lamar Semua Parpol, Incar Cagub Kalsel Gandeng Hasnur
-
HEADLINE21 jam yang lalu
Kucing-kucingan Anak Kecil vs Satpol PP di Lampu Lalulintas Banjarbaru
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Klaim Restu PKS Turun di Pilwali Banjarmasin, Mukhyar Cari Dukungan Nasdem
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Uji Trayek Angkutan Bus Pengumpan di Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Proyek Trotoar Jalan Kemuning Langsung Drainase, Begini Respon Warga yang Pagarnya Kena Bongkar