DPRD KOTABARU
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – DPRD Kotabaru melaksanakan rapat paripurna masa persidangan ke III rapat ke 10, Senin (5/6/2023).
Rapat membahas tentang terkait penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Kotabaru tahun anggaran 2022, yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekda dan jajaran SKPD.
Dikatakan oleh Sekdakab Kotabaru, Said Ahmad Assegaf, laporan keuangan adalah salah satu wujud dan akuntabilitas transparansi Pemkab Kotabaru dalam rangka melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, juga merupakan implementasi sistem akuntansi keuangan daerah sebagai mana yang diatur undang-undang dalam peraturan pengelolaan keuangan negara dan daerah.
“Penyusunan laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan Pemkab Kotabaru selama kurun waktu tahun 2022,” tutur dia.
Baca juga: Eksotisme Pulau Sambujur dan Kerbau Rawa, Spot Destinasi Wisata Keren di HSU!
Adapun beberapa pointnya adalah, lanjutnya, pendapatan, anggaran belanja, pembiayaan, aset, kewajiban, ekuitas dana dan aliran kas di kabupaten. Berdasarkan laporan realisasi APBD tahun anggaran 2022, diketahui realisasi pendapatan Rp 1.791.662.321.432, realisasi belanja daerah sebesar Rp 1.649.004.075.704. Sehingga terdapat surplus sebesar Rp 142.658.245.727.
“Selanjutnya dari pos pembiayaan terdapat tahun selisih neto pembiayaan lebih, berjalan sebesar Rp 178.518.590.487, dan atas hal tersebut terdapat sisa lebih Silpa tahun pembiayaan anggaran atau berjalan sebesar Rp 321.176.836.215,” terang dia.
Menurut dia, Pemkab Kotabaru telah berupaya semaksimal mungkin melakukan untuk menyajikan perbaikan-perbaikan keuangan laporan pemerintah daerah yang wajar dan bisa di pertanggung jawabkan.
Namun demikian masih banyak hal yang harus kita benahi dan tingkatkan bersama di tahun- tahun mendatang. Tentunya dengan kerjasama dan kemitraan yang baik antara pemerintah dan DPRD, permasalahan akan dapat diatasi bersama.
Baca juga: Seleksi Timnas U-17 di Stadion Demang Lehman Martapura, Ini Syarat dan Tanggal Pelaksanaannya
“Kita sama-sama berharap Raperda dan pelaksanaan jawaban tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 ini dapat ditetapkan menjadi Perda,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter: muhammad
Editor: Dhani
-
Bisnis3 hari yang laluTren Positif Investasi Saham dan Reksa Dana di Kalsel
-
Kriminal Banjarmasin1 hari yang laluCekcok Berakhir Maut di Gang Seroja, Dua Pelaku Diringkus
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Gelar Rapat Penanganan Sengketa Tanah
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluJelang Hari Raya Pemkab Kapuas Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan
-
HEADLINE1 hari yang laluPascakebakaran Ujung Murung, Wali Kota Banjarmasin Pastikan Pasar Ditata Ulang
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluBNNK Balangan Tes Urine Para Sopir Angkutan Lebaran, Dua Didapati Positif




