Kabupaten Hulu Sungai Utara
Pemkab HSU-Pemkab Barsel Teken Nota Kesepakatan Bersama Kembangkan Potensi Daerah
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Meningkatkan kerjasama program pembangunan, pemanfaatan, dan pengembangan potensi daerah, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersama Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Mess Negara Dipa, Selasa (11/7/2023).6
Kesepakatan bersama tersebut merupakan standar amanat pasal 369 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 dan diperkuat Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2018 tentang kerjasama daerah.
Penjabat (Pj) Bupati HSU Zakly Asswan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana beserta jajaran pejabat Pemkab HSU menerima kedatangan Pj Bupati Barsel Deddy Winarman beserta jajaran.
Baca juga: Mengurai ‘Kacau Balau’ Kabel dan Tiang di Banjarbaru yang Bisa Bikin Celaka
“Kami menyambut baik dan gembira atas terlaksananya kerjasama yang dituangkan dalam kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten HSU dengan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan,” kata Pj Bupati HSU Zakly Asswan.
Zakly menyebut, kerjasama ini berkaitan dengan pelayanan dasar dan non pelayanan dasar, serta urusan pemerintahan lainnya. Tujuannya untuk meningkatkan kerja sama daerah dalam berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pemanfaatan dan pengembangan potensi daerah perbatasan yang mempunyai keterkaitan.
Dia berharap kesepakatan bersama ini dapat dilaksanakan berdasarkan prinsip efesiensi, efektivitas, sinergi, saling menguntungkan, itikad baik, dengan mengutamakan kepentingan nasional.
Baca juga: Mitra Binaan PLN “My Bronie” Sajikan Pilihan Brownies Kreatif Khas Banua
“Mudah-mudahan kesepakatan kerjasama ini benar-benar memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan baik bagi pemerintah Kabupaten HSU ataupun Kabupaten Barito Selatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Barsel H Deddy Winarman mengakui kerjasama antar daerah berarti berbicara tentang terkait dengan pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Dan tentu saja saling menguntungkan.
“Hal tersebut harus dilihat dari tujuan otonomi daerah dahulu,” katanya.
Deddy menjelaskan, tiga tujuan otonomi daerah, diantaranya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca juga: Rumah Makan Bakoel Kemangi Terbakar, Seorang Pelayan Terluka
Selain itu, kesepakatan bersama ini sebagai sarana mengembangkan potensi daerah masing-masing, serta tujuan positif dari adanya kerjasama antar daerah dapat tercapai.
Dia menyebut, Kabupaten HSU adalah mitra yang tepat dan memiliki kapasitas yang dibutuhkan bagi Kabupaten Barito Selatan dalam mewujudkan kerjasama yang sinergis.
“Diharapkan perangkat daerah teknis dapat melaksanakan tindak lanjut dari komitmen ini dalam bentuk perjanjian kerjasama antar perangkat daerah teknis,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
PEMILU 20243 hari yang lalu
Caleg Terpilih Tak Harus Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel
-
HEADLINE14 jam yang lalu
Dua Bapaslon Jalur Non Partai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar PII Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Karst Sangkulirang-Mangkalihat dan Delta Mahakam, Bentang Alam yang Terancam Eksploitasi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Embarkasi Haji Banjarmasin Berangkatkan Kloter 1, 320 Jemaah Menuju Madinah