HEADLINE
Bocoran Putusan Sistem Pemilu di MK Tak Terbukti, Denny Indrayana ‘Dirujak’ Warganet
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Bocoran informasi akurat A1 yang sempat diklaim Denny Indrayana -mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) era SBY- soal Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan sistem Pemilu proporsional tertutup tidak terbukti.
Ya, secara sah Majelis Hakim MK telah memutuskan untuk menolak gugatan dan Pemilu tetap akan digelar secara terbuka.
Usai Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan tersebut, akun Twitter Denny Indrayana langsung dirujak oleh warganet.
Tak sedikit warganet yang mencibir gegara Denny dianggap hanya menyebarkan informasi hoaks alias kabar bohong.
Baca juga : Juara Lomba Desa di Kabupaten Banjar Diumumkan, Ini Daftar Pemenangnya
“Walahhhh info A1 Anda zonk…. Entah apalagi yang diharapkan anda sebagai narasumber… hanya orang bodoh yang mau dengar,” kata pemilik akun @ce****** dikutip pada Kamis (15/6/2023).
Sementara, pengguna akun Twitter lainnya menilai kalau Denny Indrayana telah sukses menyebarkan ketakutan di media sosial. Ia juga meminta pertanggungjawaban Denny atas informasi yang sudah disebarkannya beberapa waktu lalu.
“Selamat, ya, pak sukses nyebar fear di medsos, alhamdulillah putusan MK proporsional terbuka. Bagaimana tanggung jawab bapak ke publik?” tanya pemilik akun @*us*f_**.
Sebelumnya, Denny angkat bicara mengenai cuitannya yang dinilai telah membocorkan putusan MK tentang sistem proporsional Pemilu tertutup.
Denny mengatakan dia menyatakan sama sekali tidak membocorkan putusan tersebut. Dia mengaku hanya mendapat informasi mengenai putusan sistem pemilu proporsional tertutup dari pihak yang berada di luar lingkungan MK.
Baca juga: 8 Banding 1 Putusan MK Sistem Pemilu Terbuka, 2024 Tetap Bisa Coblos Parpol atau Nama Caleg
“Saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik,” kata Denny dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Denny juga mengaku informasi tentang sistem proporsional tertutup itu baru akan diputuskan.
“Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel dan karenanya patut dipercaya,” tutur Denny. (Suara.com)
Editor: bie
-
PEMILU 20243 hari yang lalu
Caleg Terpilih Tak Harus Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel
-
HEADLINE19 jam yang lalu
Dua Bapaslon Jalur Non Partai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar PII Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Embarkasi Haji Banjarmasin Berangkatkan Kloter 1, 320 Jemaah Menuju Madinah
-
Hukum3 hari yang lalu
Dilakban di Paha, Empat Orang di Bandara Juwata Tarakan Selundupkan 4 Kg Sabu