HEADLINE
35 Kg Sabu Masuk Kalsel Jalur Lintas Negara, Dua Tersangka Mafia Narkoba Internasional di Banjarmasin Dibekuk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dari jaringan mafia Narkoba internasional.
Dalam pengungkapan ini, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel menyita barang bukti sebanyak 74 paket sabu dengan berat 35 kilogram dari tangan dua tersangka jaringan sabu lintas negara.
Adalah MRS (26) warga Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin dan MZ (33) warga jalan Melati Indah Simpang Limau, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
“Kedua tersangka ditangkap pada hari Selasa 23 Mei 2023 di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Rabu (14/6/2023) pagi.
Baca juga: Sidang Korupsi Cuci Uang Mantan Bupati HST, Pembelian Dua Moge HD Diungkap
Dijelaskan Kapolda Kalsel, selain mengedarkan kedua tersangka juga memproduksi sabu sendiri di rumah yang dijadikan gudang sabu oleh pelaku dengan melakukan transformasi perubahan perilaku sosial untuk mengelabui masyarakat.
Selain itu, diungkapkan Irjen Pol Andi Rian, sabu yang diamankan dari tangan kedua tersangka merupakan jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Kalsel.
Pihaknya saat ini juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh sindikat peredaran barang haram tersebut, dan memastikan pihak-pihak mana yang terlibat perdagangan sabu.

Pemusnahan barang bukti sabu jaringan internasional yang berhasil diungkap Polda Kalsel. Sabu seberat 35 kilogram dimusnahkan, Rabu (14/6/2023). Foto: humaspoldakalsel
“Dua tersangka yang kami amankan sedang dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan ini, kami akan bekerja sama dengan instansi terkait, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Irjen Pol Andi Rian.
Apresiasi diberikan Kapolda Kalsel kepada seluruh anggotanya dari Dit Resnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini. Serta seluruh masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi kepada polisi untuk membantu dalam pemberantasan narkoba.
Baca juga: Minta Pejabat Turun Lapangan, Pj Bupati: Jangan Komando dari Dalam Kamar
“Ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Kami berharap masyarakat juga berperan aktif memberikan informasi kepada poliisi,” tutup Andi Rian
Pada Konferensi pers di aula Mapolda Kalsel juga dilakukan pemusnahan barang bukti sabu yang dilakukan oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, BNN Kalsel, dan pihak terkait lainnya.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
HEADLINE12 jam yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE1 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE2 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluResmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat


