Connect with us

DPRD BARITO KUALA

KPU Menerima Pengajuan Bacaleg dari Parpol di Batola untuk Pemilu 2024

Diterbitkan

pada

Politisi dari berbagai partai politik (Parpol) yang berhasil meraih kursi di DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) periode 2019-2024 telah melengkapi kuota pengajuan Bacaleg. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Para politisi dari berbagai partai politik (Parpol) yang berhasil meraih kursi di DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) periode 2019-2024 telah melengkapi kuota pengajuan Bacaleg mereka untuk Pemilu 2024. Proses pengajuan Bacaleg terakhir terlihat di Kantor Sekretariat KPU di Kota Marabahan, Kabupaten Batola, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Minggu (14/5/2023).

Ketua DPC PPP Batola, H Bahrul Ilmi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih karena KPU telah menerima pengajuan Bacaleg dari partainya. Ia berharap caleg dari PPP dapat meraih kursi yang terbaik untuk masyarakat, meskipun tidak menyebutkan secara spesifik jumlah target kursi pada Pemilu 2024. Pada Pemilu sebelumnya, DPC PPP Kabupaten Batola hanya meraih satu kursi. Namun, Bahrul Ilmi tetap semangat dalam melakukan sosialisasi di berbagai wilayah.

Ketua DPD Partai NasDem, H Jahrian, menargetkan meraih 7 kursi pada Pemilu 2024. Partai NasDem sudah memiliki 2 kursi pertahana dan berharap dapat memperoleh satu kursi di lima daerah pemilihan lainnya. Jahrian enggan membocorkan strategi dan daerah pemilihan yang menjadi target dua kursi tersebut.

Ketua KPU Batola, Rusdiansyah, menyatakan bahwa semua Parpol yang meraih kursi legislatif telah mengajukan Bacaleg secara penuh di semua daerah pemilihan. Hanya beberapa Parpol non-parlemen yang tidak mengisi penuh susunan daftar Bacaleg di lima daerah pemilihan.

Baca juga: Gimik Politik Bawa Penyandang Disabilitas hingga Kader Jalan Kaki, Cara Perindo Kalsel Datangi Sekretariat KPU

“Hanya beberapa parpol non parlemen yang tidak penuh mengisi susunan daftar bacaleg di lima daerah pemilihan,” katanya.

Sebagai informasi, terdapat delapan Parpol yang meraih kursi di DPRD Kabupaten Batola dan telah mengajukan dokumen Bacaleg sebanyak 35 orang yang telah dinyatakan lengkap dan benar. Parpol-parpol tersebut adalah Golkar (16 kursi), PKS (4 kursi), Gerindra (3 kursi), PAN (3 kursi), PDIP (3 kursi), PKB (3 kursi), NasDem (2 kursi), dan PPP (1 kursi). (www.kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter: Rdy 
Editor: Kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca