Kriminal Banjarmasin
Sabetan Sajam Antar Pemuda 18 Tahun Masuk Bui
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang masih berumur 18 tahun.
Lokasi penganiayaan berada di Jalan Belitung Darat, Gang 17 Juli, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Sementara itu korban bernama Rahmat Padilah, warga jalan Kuin Selatan yang mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam.
Rahmat dianiaya oleh H alias Ari (18) menggunakan senjata tajam (Sajam) pada Jumat 31 Maret 2023 lalu, sekitar pukul 22.00 Wita.
Baca juga: Dua Pembobol Toko Emas Ratna Didor, Emas Curian Dikubur Dalam Tanah
Kapolsek Banjarmasin Barat melalui Kasat Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza Bahri menjelaskan, kejadian bermula saat koban mengantar teman perempuannya pulang ke rumah. H langsung melakukan penganiayaan kepada Rahmat Padilah menggunakan senjata tajam.
“Dari kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada dahi atas sebelah kanan,” kata Iptu Firuza.
Dikatakan, pelaku diamankan pada Kamis 18 Mei 2023 lalu, sekitar pukul 14.00 Wita di jalan Ir PHM Noor, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
“Barang bukti hasil VER dan barang bukti sajam masih pencarian,” ujarnya. Pelaku digiring Polsek Banjarmasin Barat dengan ancaman pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMasuk Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Banjarbaru Cek Kesiapan SRT 2
-
Olahraga1 hari yang laluMusprov Luar Biasa Kormi Kalsel Digelar
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluFestival Mesiwah Pare Gumboh VIII Digelar di Desa Liyu
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluAnggota DPRD Minta Pemko Palangka Raya Adopsi Program Bantuan Persalinan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluTRC BPBD Kalsel Tangani Tiga Titik Karhutla di Banjarbaru
-
DPRD Kota Palangka Raya1 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Mendorong Penanganan Kawasan Kumuh


