Kanal
KPUD HSU Sosialisasi Pemilu Lewat Pentas Drama Tradisional Mamanda
AMUNTAI, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengadakan malam pagelaran seni dan budaya yang dimeriahkan dengan beberapa pertunjukan seni tradisional dari Yayasan Sanggar Air Amuntai, Sabtu (21/4) malam. Acara yang digelar di Aula Dr H. Idham Chalid, ini dalam rangka menyongsong 1 tahun penyelenggaraan pemilu tahun 2019 dengan mengusung tema “Melalui Pagelaran Seni dan Budaya, Membangun Pemilih Berdaulat guna Mensukseskan Pemilu Serentak 2019”.
Pagelaran seni dan budaya kali ini menampilkan musik panting serta pertunjukan Mamanda, seni teater atau pementasan tradisional yang berasal dari Provinsi Kalsel. Selain itu juga diadakan pembagian doorprize bagi para hadirin, yang menambah kemeriahan acara.
Ketua KPU Kabupaten HSU Hamli mengatakan, kegiatan seperti ini serentak diselenggarakan oleh KPU di seluruh Indonesia, sebagai bentuk penyambutan akan pesta Demokrasi yang akan di gelar pada tahun depan. “Tujuan acara ini adalah menyongsong 1 tahun penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019 dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat,” imbuh Hamli.
Dikatakannya berdasarkan informasi, untuk pemilu tahun 2019 kedepan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kabupaten HSU akan mengalami penambahan. “Mulai tahun 2014 sampai tahun 2017 jumlah TPS kita ada 697, sedangkan sekarang berjumlah 746 TPS se-Kabupaten HSU,” katanya.
Menurut Hamli, pada saat ini KPU sedang melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, yaitu pemutakhiran data pemilih yang dimulai pada 17 April sampai dengan 17 Mei 2018. “Kami mengharapkan semua elemen masyarakat dapat aktif berpartisipasi dalam mengawal serta mengontrol pendataan yang saat ini sedang kami laksanakan, karena ini adalah awal pendataan pemilih,” harapnya.
Menurut ketentuan undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa untuk pelaksanaan pemilu tahun 2019, masyarakat yang berhak didata sebagai pemilih itu adalah mereka yang berwarga negara Indonesia yang telah berumur 17 tahun ke atas, serta memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga Kartu Keluarga (KK).
“Pemilih yang berdaulat atau pemilih yang cerdas memiliki beberapa ciri, yaitu mereka yang selalu aktif terhadap pendataan pemilih untuk memastikan namanya terdaftar atau tidak pada daftar pemilih yang akan dikeluarkan dalam daftar pemilih sementara. Pemilih yang cerdas juga akan menggunakan hak pilihnya datang ke TPS, memilih berdasarkan program dan visi misi calon yang ditawarkan, serta turut mengawal dan memperhatikan hasil pemilu,” tuturnya.
Hamli juga berharap partisipasi masyarakat khususnya di Kabupaten HSU dalam pemilu mendatang akan mengalami peningkatan daripada tahun-tahun sebelumnya.(dew)
Editor:Chell
-
kampus2 hari yang laluPJTD LPM Warta JITU 2026 Mendidik Calon Jurnalis Muda
-
Kalimantan Timur2 hari yang laluTim Ahli Gubernur Kaltim Diminta Benahi Kebijakan Rudy Mas’ud
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Andai Banjarmasin, Tiga Remaja Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang laluPertamax Turbo Naik Tajam, Ini Kata Bahlil
-
Infografis Kanalkalimantan1 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis1 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung






