Kota Banjarbaru
Izin Operasional Mati Sejak 2020, Dua Hotel yang Ditutup Pemko Banjarbaru Dilarang Terima Tamu
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua hotel berbintang yang ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru menghasilkan tiga kesepakatan bersama.
Salah satunya dua hotel tersebut tidak boleh menerima tamu sampai izin operasional diperpanjang.
Kedua selama izin belum selesai tidak akan menerima tamu sampai izin operasional selesai. Dan terakhir jika terjadi pelanggaran pihak manajemen hotel siap menerima sanksi sesuai aturan Pemko Banjarbaru.
Diketahui dua hotel tersebut beralamat di Jalan A Yani Km 34 No 1 Kelurahan Loktabat Selatan dan Jalan A Yani Km 21 RT 01 RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru.
Kepala Satpol PP Banjarbaru Hidayaturahman mengatakan, terkait dua hotel yang ditertibkan pada Minggu (2/4/2023) malam, izin operasional tidak berlaku terhitung dari tahun 2020 lalu.
“Manajemen hotel sudah dipanggil ke kantor Satpol PP pada Senin kemarin,” ujarnya, Selasa (4/4/2023).
Saat pemanggilan, manajemen hotel mengaku bahwa izin operasional memang hebis terhitung Agustus 2020 lalu.
“Mereka menyatakan tidak akan menerima tamu sebelum izin mereka aktif,” bebernya.
Diungkapkan Dayat, dari hasil pengakuan manajemen izin operasional mereka tidak diperpanjang dikarenakan pandemi Covid-19. Namun, Pemko Banjarbaru tetap minta menyelesaikan izin operasional, sebelum diperpanjang izin operasional tidak boleh beroperasi.
“Pengawasan tetap dijalankan sampai mereka punya izin operasional yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga: Bahas Persoalan PBS, Komisi II DPRD Kapuas Gelar RDP
Selain melakukan sidak terhadap manajemen hotel, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kepada tamu-tamu hotel dengan pengecekan kelengkapan data diri.
Pihak manajemen hotel terhitung 3 April 2023 akan menyelesaikan izin operasional tersebut. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
HEADLINE2 hari yang laluMafia BBM ‘Larikan’ Solar ke Tambang, Sopir Angkutan Logistik Berteriak
-
Budaya2 hari yang laluPerjuangan Panjang Penghasil Kayu Manis dari Meratus, 6-7 Tahun Baru Panen
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu140 Tamu Allah Dilepas dari Amuntai Menuju Tanah Suci
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTurnamen Pickleball se Kalsel di Amuntai
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Hadiri Penandatangan Kontrak Swakelola Program Cetak Sawah





