DPRD Kota Palangka Raya
Yudhi Karlianto : Warga Harus Andil Merawat Fasilitas Umum
KANALKALIMANTAN.COM,PALANGKA RAYA – Banyaknya fasilitas umum yang dibangun dan dipercantik Pemerintah Kota Palangka Raya, hingga ruang terbuka hijau yang bisa dinikmati warga Kota Palangka Raya memang perlu dipelihara secara rutin. Begitu imbau Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto.
“Apapun yang sudah dibangun, baik itu fasilitas umum dan lainya agar bisa dimonitor dan dipelihara dengan baik oleh Pemerintah Daerah, jangan sampai apa yang dibangun tidak dirawat oleh dinas terkait,” ungkap Yudhi Karlianto Manan.
Karena keberadaan fasilitas umum, menurut Yudi, tertuang pada UU 26 tahun 2007, tentang ruang terbuka hijau yang bertujuan untuk pelestarian lingkungan. Keberadaan taman-taman yang dibangun adalah aset pemda agar bisa dijaga.
Baca juga: Rombak Besar-besaran ASN Pemprov, Gubernur Kalsel Melantik 808 Pejabat
Tidak kalah pentingnya, menurut Politisi PKB ini, adanya kesadaran baik pemerintah yang harus dicontoh oleh masyarakat Kota Palangka Raya untuk menjaga fasilitas umum yang ada.
“Kebersihan, ketertiban dan tidak merusak fasilitas umum harus dilakukan masyarakat yang memanfaatkan keberadaan fasilitas umum itu.”
“Jadi tidak hanya Pemerintah yang berperan, Masyarakat harus berperan menjaganya, jangan dirusak, jaga kebersihan, meskipun ada tim kebersihan yang bekerja, tapi alangkah baiknya hal itu kita terapkan di diri kita sendiri,” katanya. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : KK
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Dua Bapaslon Jalur Non Partai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Banjarmasin
-
HEADLINE22 jam yang lalu
Rumah di Banjarmasin Ambruk ke Sungai, Penghuni Keluar Lewat Jendela
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar PII Kalsel
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Dua APILL Disiapkan, Atasi Kemacetan di Panglima Batur Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Embarkasi Haji Banjarmasin Berangkatkan Kloter 1, 320 Jemaah Menuju Madinah
-
HEADLINE21 jam yang lalu
Diberi Waktu Tiga Bulan, Peternakan Babi di Jalan Pandarapan Harus Dibongkar