Jawa Timur
Polisi Diduga Jual Istri, Kasus Ditangani Polda Jatim
KANALKALIMANTAN.COM – Seorang oknum anggota kepolisian di Pamekasan, Madura, diduga telah menjual istri sendiri untuk melayani lelaki hidung belang. Kasus ini pun telah ditangani Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, oknum polisi itu berinisial AD dari Unit Sabhara Polres Pamekasan.
Saat ini oknum polisi itu sudah diamankan Tim Bidpropam Polda Jatim setelah diduga menjual istri sendiri inisial MH. Dia juga diduga melakukan pelanggaran ITE hingga mengkonsumsi narkotika.
“Iya, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan di Propam,” ujar Dirmanto dikutip dari beritajatim.com -jejaring Suara.com-.Sabtu (7/1/2023).
Baca juga : Dinas PUPR Kalsel Gelar Penandatanganan Maklumat Pelayanan, Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2023
Berdasarkan informasi yang didapat, selain AD yang berpangkat Aipda, ada dua anggota lain yang turut diamankan. Tetapi saat informasi ini dikonfirmasikan, Dirmanto enggan memberikan penjelasan.
“Belum ada update. Kalau sudah kami sampaikan. Sementara cukup itu dulu,” jelasnya.
Terkuaknya kasus ini berawal dari laporan MH yang mengadukan suaminya sendiri, Aipda AD, lantaran telah tega menjualnya ke lelaki lain.
Dalam laporan itu, dia juga mengadukan dua anggota Polres Pamekasan, Iptu MHD dan AKP H yang dinas di Polres Bangkalan.
Baca juga : Sisakan Puing Bongkaran Warung Jablai, Disperkim Minta Pemilik LIK Menjaga Lahannya
MH mengadukan ketiga polisi itu dengan tuduhan bersengkongkol, bersama-sama melakukan kriminal, namun dalam tindak pidana yang berbeda-beda.
Aipda AD disebut dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
Sementara AKP H, dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual. Kemudian Iptu MHD dalam perkara pemerkosaan.
Seorang sumber menyebut, Aipda AD, suami MH itu dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, juga mengajak orang lain untuk menggauli istrinya.
“Kalau yang H dilaporkan dalam perkara ITE. Dia mengirimkan gambar alat vitalnya kepada AD agar ditunjukkan ke istrinya (MH) dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH,” katanya.
“Kalau MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan, karena ikut menggauli paksa MH yang bukan istrinya sendiri,” tambah sumber tersebut. (Suara.com)
Editor : kk
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
HEADLINE3 hari yang laluJemaah Haji Mulai Diberangkatkan 22 April
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu27 PNS dan 5 CPNS Pemko Banjarbaru Dilantik Terima SK
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
Ekonomi2 hari yang laluEkonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Positif, Inflasi Bulanan 0,86 Persen





