Kota Banjarbaru
Wali Kota Aditya Melantik 57 Pejabat Eselon III dan IV
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin melantik dan mengambil sumpah janji para pejabat administrator dan pengawas dilingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, di aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, Kamis (5/1/2023).
Bedasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarbaru Nomor : 821.21/0001/BKPP sebanyak 57 pejabat eselon III dan IV yang dilantik ini mengisi kekosongan jabatan pejabat yang telah pensiun.
Wali Kota Banjarbaru dalam kesempatan ini menyampaikan, dengan telah dilantik para pejabat eselon III dan IV pada hari bisa membawa semangat dan gairah baru.
“Dengan suasana kantor dan jabatan yang baru agar kinerja semakin lebih baik dan pelayanan juga terus semakin baik kedepannya,” ujarnya.
Baca juga: Resmi Dibuka, Diberi Nama JPO Banjarbaru 2
Aditya juga mengutarkan digelarnya pelantikan kepada para pejabat eselon III dan IV ini disebabkan karena beberapa pejabat yang telah pensiun.
“Dengan adanya pejabat yang pensiun, sehingga adanya perputaran untuk mengisi pejabat yang kosong,” ucapnya.
Pemerintah Kota Banjarbaru mengharapkan dengan telah dilantik dan diambil sumpah janji kepada pejabat administrator dan pengawas ini, mampu mengemban amanah, melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan secara optimal. Serta mampu memberikan kontribusi yang positif bagi Pemerintah Kota Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/rls)
Reporter : rls
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
HEADLINE1 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPemprov Kalsel Gelar Rakor Pembangunan Stadion Internasional
-
Bisnis3 hari yang laluHarga Telur Ayam di Banjarmasin Tembus Rp30.000
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Serahkan KHBS dan Bantuan Pangan ke Warga Mantangai




