HEADLINE
19 Parpol Lakukan Perbaikan Verifikasi Administrasi, 3 Tidak Lakukan Perbaikan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru hingga saat ini sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi perbaikan. Dari 22 partai politik (Parpol) setidaknya ada 19 Parpol yang melakukan verifikasi administrasi perbaikan, 3 Parpol lainnya tidak melakukan perbaikan. Tiga Parpol ini yakni Parsindo, Partai Republik dan Partai Republik Satu.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Banjarbaru, M Wahyu NZ berkata hingga saat tahapan Pemilu serentak 2024 di KPU Banjarbaru memasuki tahapan verifikasi administrasi perbaikan bagi Parpol yang akan berkopetensi pada Pemilu serentak di Kota Banjarbaru.
“Keseluruhan ada 22 partai politik, dalam perbaikan ini hanya terdapat 19 partai politik, artinya ada 3 partai politik yang tidak melakukan perbaikan,” katanya.
Terkait kelolosan parpol tersebut kata Wahyu bukan diputuskan dari KPU Banjarbaru melainkan KPU Republik Indonesia.
“Lolos atau tidak lolosnya, memenuhi syarat atau tidaknya sebuah Parpol sebagai peserta pemilu itu yang menetapkan KPU RI, bukan dari KPU Kota atau Provinsi,” jelasnya.
Verifikasi ini kata Wahyu akan terus dilakukan hingga tanggal 10 Oktober 2022, untuk parpol melakukan perbaikan, bagi anggota yang belum memenuhi syarat.
“Data terus bergerak hingga 10 Oktober, ada beberapa temuan seperti ganda antara partai, juga karena pekerjaan PNS, TNI/Polri, masih menunggu mereka menyerahkan surat pernyataan atau tidak,” tuturnya.
Katanya, dari 19 parpol, 9 parpol diantaranya eksisting yang tembus di DPR RI yang tembus parliamentery threshold mencapai 4 persen dan 10 parpol yang tidak mencapai parliamentery threshold di DPR RI.
Baca juga: Pemilu Serentak 2024, KPU Banjarbaru Ingatkan Gunakan Hak Pilih
“Setelah verifikasi administrasi perbaikan KPU Kota Banjarbaru menyampaikan hasilnya ke provinsi dan direkap nasional akan diputuskan KPU RI, partai mana saja yang lolos verifikasi administrasi, maka bagi partai yang lolos verifikasi administrasi dan belum pernah ikut pemilu atau sudah pernah namun belum mencapai 4 persen akan dilakukan verifikasi vaktual mulai 15 Oktober 2022,” tuntasnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: cell
-
HEADLINE3 hari yang laluJalan Lingkar Palam – Guntung Manggis Akses Baru Antarwilayah di Ibu Kota Kalsel
-
Kabupaten Banjar6 jam yang laluPedagang Sembako Asal Limamar Raih Hadiah Umrah Jalan Santai Pemkab Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluFasilitas Publik Dirusak, Satpol PP Kabupaten Banjar Berhasil Amankan Terduga Pelaku
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTanggapan Bupati HSU Terkait Raperda Perubahan APBD 2026
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPengurus Kormi Kapuas 2025-2030 Dikukuhkan, Wabup Dodo Dipercaya sebagai Ketua
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluPelajar MAN 1 Balangan Raih Juara 1 Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ




