Kota Banjarbaru
24 Napi Lapas Banjarbaru Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan, 1.546 Orang Terima Remisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Banjarbaru memberikan remisi kepada 1.546 narapidana (Napi).
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Banjarbaru, Amico Balalembang kepada awak media di halaman Lapas Banjarbaru, Rabu (17/8/2022), mengatakan, warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 1.546 orang. Kemudian untuk Napi yang langsung bebas sesuai SK (Surat Keputusan) ada 64 orang. “Tapi sebagian memiliki denda, jadi hanya 24 orang yang langsung bebas, sisanya harus menjalani masa kurungan dulu pengganti denda,” ujarnya.
Dari seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Kota Banjarbaru yang mendapatkan remisi, Amico menyebutkan ada 1 Napi kasus tindak pidana korupsi yang dibebaskan.
“Tipikor ada 1 orang, dia sudah melaksanakan kewajibannya, termasuk denda sudah dibayarkan,” sebutnya.
Baca juga: 6.958 Napi di Kalsel Dapat Remisi, 255 Langsung Bebas
Adapun dari 1.546 warga binaan yang mendapatkan remisi, Amico mengatakan, kebanyakan didominasi kasus tindak pidana umum dan narkotika.
Sekadar diketahui WBP Lapas Kelas IIB Banjarbaru menampung 1.900 narapidana. Adapun yang tidak mendapat remisi yakni berstatus tahanan dan menjalani pidana denda.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluDua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Banjar Jadi Responden Perdana
-
Olahraga3 hari yang laluMusprov Luar Biasa Kormi Kalsel Digelar
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Mendorong Penanganan Kawasan Kumuh
-
HEADLINE2 hari yang laluPuncak Kemarau di Kalsel Diprediksi Terjadi Agustus – September


