Kota Banjarbaru
24 Napi Lapas Banjarbaru Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan, 1.546 Orang Terima Remisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Banjarbaru memberikan remisi kepada 1.546 narapidana (Napi).
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Banjarbaru, Amico Balalembang kepada awak media di halaman Lapas Banjarbaru, Rabu (17/8/2022), mengatakan, warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 1.546 orang. Kemudian untuk Napi yang langsung bebas sesuai SK (Surat Keputusan) ada 64 orang. “Tapi sebagian memiliki denda, jadi hanya 24 orang yang langsung bebas, sisanya harus menjalani masa kurungan dulu pengganti denda,” ujarnya.
Dari seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Kota Banjarbaru yang mendapatkan remisi, Amico menyebutkan ada 1 Napi kasus tindak pidana korupsi yang dibebaskan.
“Tipikor ada 1 orang, dia sudah melaksanakan kewajibannya, termasuk denda sudah dibayarkan,” sebutnya.
Baca juga: 6.958 Napi di Kalsel Dapat Remisi, 255 Langsung Bebas
Adapun dari 1.546 warga binaan yang mendapatkan remisi, Amico mengatakan, kebanyakan didominasi kasus tindak pidana umum dan narkotika.
Sekadar diketahui WBP Lapas Kelas IIB Banjarbaru menampung 1.900 narapidana. Adapun yang tidak mendapat remisi yakni berstatus tahanan dan menjalani pidana denda.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluGaya Istri Gubernur Kalteng Kala Masyarakat Hirup Asap Pekat Karhutla
-
Kalimantan Tengah3 hari yang laluAsap di Palangka Raya Batasi Jarak Pandang Kurang dari 100 Meter
-
HEADLINE1 hari yang laluProfil Gus Kikin: Pengasuh Ponpes Tebuireng, Ketum PBNU 2026-2031
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluHadir di Tengah Asap, Wali Kota Banjarbaru Semangati Relawan Karhutla
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluLahan di Guntung Ujung Terbakar, Petugas DPKP Kabupaten Banjar Padamkan dalam Waktu Cepat
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTerpapar Asap Karhutla, Sekda HSU Imbau Warga Jaga Kesehatan


