HEADLINE
Diskominfo Banjarbaru Bakal Bagikan 1.000 STB TV Digital, Ini Syarat Mendapatkannya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke digital bakal menghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO).
Amanat Pasal 72 angka 8 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebutkan bahwa program nasional itu akan diselesaikan paling lambat 2 tahun sejak berlakunya UU yakni pada tanggal 2 November 2022.
Upaya percepatan program pemerintah pusat tersebut, pemerintah daerah diminta segera menetapkan calon penerima bantuan Set Top Box (STB). STB adalah sebuah perangkat keras yang dipasang pada televisi untuk menayangkan siaran digital secara gratis.
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengambil langkah awal dengan cara melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) sinkronisasi data rumah tangga miskin penerima bantuan STB, Selasa (28/6/2022).

Set Top Box (STB) perangkat keras yang dipasang pada televisi analog agar bisa menayangkan siaran digital. Foto: oriz/medcenbjb
Baca juga : TNI-Pelajar Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan MTsN 2 Balangan
Rakor dihadiri Sekda Kota Banjarbaru Drs H Said Abdullah MSi, Kepala Dinas Kominfo Kota Banjarbaru Asep Saputra Skom MM, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru Rokhyat Riyadi SE MSi, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru Kusnadi, serta Camat Se Kota Banjarbaru.
Rakor bertujuan untuk mengumpulkan data secara tepat sasaran dan terwujud akurasi data rumah tangga miskin calon penerima STB.
“Bagi masyarakat miskin yang punya TV analog, maka akan diberikan ini secara gratis supaya bisa menangkap saluran digital,” kata Sekda usai mengikuti rakor.
Bagi masyarakat yang akan menerima bantuan berupa alat STB ini dengan syarat adalah miskin dan memiliki TV analog.
Baca juga : Kwarcab HSU Kirim 16 Peserta ke Jambore Nasional XI 2022
“Perkiraan saya ada sekitar 200 rumah tangga miskin di setiap kecamatan. InsyaAllah akan segera kita bagikan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Asep Saputra mengatakan, Kota Banjarbaru akan membagikan kurang lebih 1.000 unit STB. Saat ini masih dalam rangka verifikasi data akhir di kelurahan.
“Mudahan-mudahan usulan ini bisa diterima Kementerian Kominfo, dan akan dibagikan secepatnya sekitar antara pada bulan Agustus atau September 2022 pembagiannya,” tuturnya.
Masih kata Asep, sesuai dengan kriteria yakni masyarakat miskin maka dari itu kami mengambil data langsung dari Dinas Sosial Kota Banjarbaru yaitu data PKH.
Baca juga : Bikin Resah, Pelaku Curanmor Nekat Bobol Kendaraan di Halaman Rumah
“Apakah data-data tersebut PKH yang bersangkutan sesuai dengan kriteria yaitu miskin dan mereka mempunyai TV analog, dan masuk dalam area siaran digital,” sebutnya.
Sesuai PP Nomor 46 tahun 2021 pasal 85 penyedian dan distribusi STB berasal dari APBN.
Pendistribusian bantuan STB yang berasal dari LPS Penyelenggara Multipleksing dilaksanakan oleh masing-masing LPS. Sedangkan bantuan STB yang berasal dari Ppemerintah dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluNobar “Pesta Babi” di Uniska, PSN Mengancam Ruang Hidup Masyarakat Adat
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemdes Lamunti Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluJemaah Kloter 16 Asal HSU Masuk Karantina, Terbang Sabtu Dini Hari
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluTeknik Jelujur Pewarna Alami SBK Sasirangan di Women Ecopreneurs Market Day Bali
-
HEADLINE17 jam yang laluGedung KMP Landasan Ulin Timur Diresmikan, Beroperasi Agustus
-
kampus2 hari yang laluWasaka Engineering Collective Hidupkan Ruang Kritis Anak Teknik





