Kabupaten Hulu Sungai Utara
Bakal Terima Bantuan Modal Usaha, Babinsa Kodim 1001 Pendataan PKL dan Warung
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung, Kodim 1001/HSU-BLG melakukan pendataan pedagang penerima Banpres produktif usaha mikro atau Bantuan Langsung Tunai Pedagang Kaki Lima Dan Warung-TNI (BTPKLW-TNI) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) .
Bantuan tunai PKL dan warung ini diberikan oleh pemerintah kepada mereka yang berhak mendapatkan dan nantinya akan disalurkan melalui TNI-POLRI
“Semoga kedepanya nanti bantuan yang akan diterimakan kepada masyarakat yang sudah kita data bisa dapat tersalurkan semua, dan semoga bisa bermanfaat bagi mereka,” kata Kopda Fratama, Babinsa Koramil 1001-07/Amuntai Tengah, saat melakukan pendataan sejumlah pedagang di kawasan pasar Amuntai, Selasa (19/4/2022).
Terpisah, Dandim 1001/HSU-BLG Letkol Inf Aldin Hadi mengatakan akibat terdampak pandemi, para pedagang kaki lima dan warung mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca juga : Bupati Tanbu Ikuti Acara Peringatan Nuzulul Qur’an
Sehingga untuk memberikan dukungan bagi pelaku usaha khususnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah, pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW-TNI)
“Kodim 1001 sementara mendapatkan alokasi sebanyak 5.000 penerima di;wilayah Hulu Sungai Utara dengan melibatkan 25 orang Babinsa pendata,” kata Dandim Letkol Inf Aldin Hadi.
Babinsa Sertu Setyo menyebut pendataan program (BTPKLW-TNI) sudah berjalan beberapa hari yang lalu dan terus dilakukan hingga tercapai target yg diharapkan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI AD terhadap kesulitan modal usaha masyarakat yang terdampak dari pandemi Covid 19 saat ini,” katanya.
Baca juga : Ciptakan Kemandirian Ekonomi, YBM PLN Targetkan 96 Kelompok Usaha Cahaya Terbentuk Tahun Ini
Sedangkan untuk penyaluran bantuan, Kodim 1001/HSU-BLG melaksanakan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kreteria masyarakat yang berhak menerima bantuan antara lain, mempunyai warung atau PKL milik sendiri,emiliki KTP Elektronik, mengisi formulir yang telah tersedia, dokumentasi pemilik warung dan Babinsa di lokasi usaha, hanya yang memenuhi persyaratan yang akan di ajukan sebagai penerima Bantuan ini,” jelasnya
Salah satu PKL, Konal mengaku bersyukur jika bantuan ini dapat dijadikan modal usaha.
(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluTiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang laluPolisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluNazril Wafa dan Ayu Zahra Jadi Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar 2026
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluHSU Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov XIII 2029
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah Benahi Food Estate Kalteng Terapkan MRPN
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluLaboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR Kalsel Raih Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional


