Kabupaten Hulu Sungai Utara
Bakal Terima Bantuan Modal Usaha, Babinsa Kodim 1001 Pendataan PKL dan Warung
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung, Kodim 1001/HSU-BLG melakukan pendataan pedagang penerima Banpres produktif usaha mikro atau Bantuan Langsung Tunai Pedagang Kaki Lima Dan Warung-TNI (BTPKLW-TNI) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) .
Bantuan tunai PKL dan warung ini diberikan oleh pemerintah kepada mereka yang berhak mendapatkan dan nantinya akan disalurkan melalui TNI-POLRI
“Semoga kedepanya nanti bantuan yang akan diterimakan kepada masyarakat yang sudah kita data bisa dapat tersalurkan semua, dan semoga bisa bermanfaat bagi mereka,” kata Kopda Fratama, Babinsa Koramil 1001-07/Amuntai Tengah, saat melakukan pendataan sejumlah pedagang di kawasan pasar Amuntai, Selasa (19/4/2022).
Terpisah, Dandim 1001/HSU-BLG Letkol Inf Aldin Hadi mengatakan akibat terdampak pandemi, para pedagang kaki lima dan warung mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca juga : Bupati Tanbu Ikuti Acara Peringatan Nuzulul Qur’an
Sehingga untuk memberikan dukungan bagi pelaku usaha khususnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah, pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW-TNI)
“Kodim 1001 sementara mendapatkan alokasi sebanyak 5.000 penerima di;wilayah Hulu Sungai Utara dengan melibatkan 25 orang Babinsa pendata,” kata Dandim Letkol Inf Aldin Hadi.
Babinsa Sertu Setyo menyebut pendataan program (BTPKLW-TNI) sudah berjalan beberapa hari yang lalu dan terus dilakukan hingga tercapai target yg diharapkan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI AD terhadap kesulitan modal usaha masyarakat yang terdampak dari pandemi Covid 19 saat ini,” katanya.
Baca juga : Ciptakan Kemandirian Ekonomi, YBM PLN Targetkan 96 Kelompok Usaha Cahaya Terbentuk Tahun Ini
Sedangkan untuk penyaluran bantuan, Kodim 1001/HSU-BLG melaksanakan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kreteria masyarakat yang berhak menerima bantuan antara lain, mempunyai warung atau PKL milik sendiri,emiliki KTP Elektronik, mengisi formulir yang telah tersedia, dokumentasi pemilik warung dan Babinsa di lokasi usaha, hanya yang memenuhi persyaratan yang akan di ajukan sebagai penerima Bantuan ini,” jelasnya
Salah satu PKL, Konal mengaku bersyukur jika bantuan ini dapat dijadikan modal usaha.
(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluJalan Lingkar Palam – Guntung Manggis Akses Baru Antarwilayah di Ibu Kota Kalsel
-
Kabupaten Banjar8 jam yang laluPedagang Sembako Asal Limamar Raih Hadiah Umrah Jalan Santai Pemkab Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluFasilitas Publik Dirusak, Satpol PP Kabupaten Banjar Berhasil Amankan Terduga Pelaku
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTanggapan Bupati HSU Terkait Raperda Perubahan APBD 2026
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPengurus Kormi Kapuas 2025-2030 Dikukuhkan, Wabup Dodo Dipercaya sebagai Ketua
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluPelajar MAN 1 Balangan Raih Juara 1 Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ




