Kabupaten Tanah Bumbu
Tok! Perda Penyelenggaraan Jalan Khusus Telah Disepakati di Paripurna DPRD Tanbu
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN –DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna Raperda Inisiatif Dewan tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (21/3/2022).
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Sayid Ismail mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat tingkat satu masa sidang ke-19, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu untuk dilanjutkan prosesnya menjadi Perda.
“Sudah menjadi harapan kita semua, bahwa rapat hari ini diharapkan dapat memberikan makna kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” ucapnya.
Sementara Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu Dr H Ambo Sakka mengatakan, Pemkab mengucapkan terima kasih atas disetujuinya Raperda ini menjadi Perda. Bukan hal mudah untuk menjadikan Raperda ini menjadi Perda karena perlu pembahasan dan pemikiran yang selektif.
Baca juga : Hendak Jual Sabu, Dua Pemuda Sumberadi Dibekuk Polisi
“Peraturan Daerah Penyelenggaraan Jalan Khusus ini adalah Peraturan Daerah yang pertama ada di Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus didampingi Waket II DPRD Tanbu Agoes Rakhmady, dengan dihadiri Sekdakab Tanbu Dr. H. Ambo Sakka beserta jajaran Pimpinan SKPD dilingkup Pemkab Tanbu.
Selain itu, Rapat Paripurna juga diikuti oleh unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.(kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Daftar Bareng Aditya-Yuti, Koalisi “AYUHA” PPP-Gerindra di Pilwali Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Nasdem-PKS Koalisi di Pilwali Banjarbaru, Darmawan Jaya Siap Tantang Petahana
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pasti Maju Pilwali Banjarbaru, Ovie Simpan Nama Pasangan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Hasnur Resmi Lamar Partai Golkar, Mencari ‘Pintu’ Koalisi Pilgub Kalsel
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Soal Caleg Terpilih Mundur atau Tidak Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan KPU Kalsel
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Jalan Pangeran Suriansyah Banjarbaru Steril PKL dan Parkir Tepi Jalan