Connect with us

HEADLINE

Pertama di Luar Pengadilan Agama Banjarbaru, Tiga Pasangan Sidang Itsbat Nikah Terpadu

Diterbitkan

pada

Tiga pasangan yang mengikuti sidang itsbat nikah terpadu di aula kantor Kecamatan Banjarbaru Selatan, Rabu (2/3/2022). Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU –Tiga pasangan mengikuti sidang itsbat nikah terpadu yang digelar di aula kantor Kecamatan Banjarbaru Selatan, Rabu (2/3/2022).

Sidang itsbat nikah terpadu ini merupakan sidang isbat pertama yang dilakukan di luar Pengadilan Agama Banjarbaru.

Memperingati Hari Jadi ke-23 Kota Banjarbaru, Pemerintah Kota Banjarbaru bekerja sama dengan Pengadilan Agama Banjarbaru, Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru, KUA Banjarbaru Selatan, Persatuan Penghulu Kota Banjarbaru dan Disdukcapil Banjarbaru terlibat menggelar sidang itsbat nikah terpadu.

Salah satu pasangan peserta sidang itsbat nikah terpadu, Muhammad Dody mengatakan, ia sudah menikah sejak tahun 2014 lalu dan sangat bersyukur akhirnya bisa mendapatkan buku nikah dan sudah resmi tercatat di negara.

 

 

Baca juga: Coba Tangkap Bebek di Sungai, Pelajar di Muna Tewas Diterkam Buaya

“Alhamdulillah, setelah beberapa tahun menikah dan tidak punya buku nikah, hari ini diakui oleh negara,” ucapnya.

Muhammad Dody menambahkan, proses pengajuan dan persyaratan untuk mengikuti sidang itsbat ini sangat mudah.

Penyerahan dokumen sidang itsbat nikah terpadu di aula kantor Kecamatan Banjarbaru Selatan, Rabu (2/3/2022). Foto: ibnu

“Dokumen sangat mudah diurus, terkait biaya Alhamdulillah tidak memberatkan,” tuntasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarbaru, Mahrus mengatakan, sidang itsbat nikah terpadu yang dilaksanakan pertama kali di Kota Banjarbaru difasilitasi semua instansi lintas sektor.

“Kemenag terlibat menyiapkan dokumen yang berkaitan dengan buku nikah dan langsung dicetak serta diserahkan,” ucapnya.

Baca juga: Tumenggung Jalil, Pejuang Banua Difilmkan dalam “Kaminting Pidakan”

“Semoga kegiatan ini bisa berlanjut, tidak hanya di Banjarbaru Selatan tetapi juga di seluruh Kota Banjarbaru sidang itsbat nikah terpadu bisa dilaksanakan,” harapnya.

“Sehingga mendapatkan ligelitas hukum secara resmi bagi perkawinan pasangan anggota masyarakat Banjarbaru sah secara hukum baik hukum negara maupun hukum syariah,” tundasnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mutia Syafariahadi mengatakan, kegiatan sidang itsbat nikah terpadu ini merupakan perhatian Pemko Banjarbaru kepada pasangan yang menikah secara agama atau nikah siri agar mencatatkan pernikahan secara hukum negara.

“Kami sangat mengapresiasi sidang itsbat nikah terpadu, apalagi dalam hal membantu pasangan untuk mencatat pernikahannya secara hukum negara,” ucapnya.

Program ini juga merupakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat terkait legalitas pernikahan yang belum tercatat di negara.

Baca juga: Kuliah Online, Mahasiswi Malah Tersorot Sedang Mesum di Kos-kosan!

“Dengan data yang sudah tercatat secara resmi, status kependudukan baik KTP maupun KK bapak ibu langsung otomatis berubah dibantu oleh Dinas Dukcapil,” tandasnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->