Olahraga
Persebaru Siapkan Somasi ke Asprov PSSI Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Upaya Persebaru membatalkan sanksi di ajang Piala Soeratin U-17 2021 Zona Kalsel belum membuahkan hasil. Surat banding yang dilayangkan klub sepak bola asal Kota Banjarbaru itu justru mendapat respon tidak memuaskan dari Komisi Banding Asprov PSSI Kalsel.
Surat keputusan yang dikeluarkan oleh Komisi Banding Asprov PSSI Kalse per 15 Januari 2022 menyatakan bahwa Persebaru U-17 memang terbukti melanggar regulasi dengan memainkan pemain tidak sah. Walhasil, Komisi Banding memutuskan untuk tetap menguatkan keputusan Komisi Disiplin ihwal pemberian sanksi terhadap Persebaru.
Kendati demikian, Persebaru nyatanya tidak begitu saja langsung mengamini keputusan tersebut. Gagalnya upaya membatalkan hukuman melalui surat banding membuat Persebaru kini berencana melayangkan somasi terhadap Komisi Displin Asprov PSSI Kalsel.
“Kita sangat menyesalkan keputusan Komisi Banding yang justru memperkuat sanksi dari Komisi Disiplin. Langkah selanjutnya kita akan mengajukan somasi dan sudah menyiapkan kuasa hukum untuk melakukan upaya tersebut,” kata Ketua Umum Persebaru, Wartono, Minggu (16/1/2022).
Somasi ini, kata Wartono, menjadi bentuk protes pihaknya atas sanksi yang diberikan Komisi Disiplin Asprov PSSI Kalsel dan kini justru diperkuat oleh Komisi Banding. Dirinya mengklaim Persebaru telah memenuhi mekanisme peraturan yang telah ditetapkan Asprov PSSI Kalsel untuk dapat ikut bertanding di laga Soeratin U-17.
“Komisi Disiplin malah tiba-tiba memberikan sanksi dan saat ini diperkuat oleh Komisi Banding. Seharusnya Asprov PSSI Kalsel tidak begitu saja memberikan sanksi kepada Persebaru untuk tidak melanjutkan pertandingan, karena semua pemain persebaru telah di sah kan oleh Asprov PSSI kalsel sendiri melalui aplikasi sistem SIAP. Yang regulasi tersebut telah dibuat oleh Asprov kalsel sendiri. Sehingga semua pemain Persebaru sudah diverifikasi dan dinyatakan SAH sehingga persebaru dapat mengikuti pertandingan,” lanjutnya.
Lantas, bagaimana jika upaya somasi juga tidak direspon? Dalam hal ini Wartono menegaskan bahwa pihaknya berencana menempuh upaya hukum. “Jika somasi tidak diindahkan, maka kami akan menempuh upaya hukum baik secara pidana, perdata atau administrasi. Sanksi ini telah merugikan kami secara materil maupun immateril,” tuntasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komdis Asprov PSSI Kalsel menuding Persebaru telah memainkan pemain yang sudah berkompetisi di Piala Soeratin U-17 Asprov PSSI Jawa Barat memperkuat klub Bone Pro FC.
Hal ini setelah Komdis Asprov PSSI Kalsel menerima pelaporan dari tiga tim sekaligus yakni Kotabaru FC, Persetab Tabalong dan Peseban Banjarmasin. Ketiganya merupakan tim yang telah menelan kekalahan saat melawan Persebaru dalam fase babak penyisihan grup beberapa hari yang lalu.
Dalam keputusannya, Komdis Asprov PSSI Kalsel memberikan sanksi dengan menganulir tiga laga yang telah dilakoni klub Persebaru. Selain itu Persebaru juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp 30 juta untuk setiap pemain yang dianggap tidak sah dan secara resmi dilarang mengikuti Piala Soeratin U-17 tahun berikutnya.
Pada babak awal penyisihan grup Piala Soeratin U-17 2021/2022 Zona Kalsel, tim Persebaru berhasil melibas semua lawannya dengan skor yang cukup fantastis. Menang 5-0 melawan Kotabaru FC, 6-0 melawan Persetab Tabalong dan 3-1 skor akhir kemenangan melawan Peseban Banjarmasin.
Hasil itu membuat Pesebaru dipastikan mengatongi tiket ke babak semi final. Sayangnya atas keputusan Komdis Asprov PSSI Kalsel terbaru ini, justru menghantar Kotabaru FC sebagai juara grup A diikuti Peseban sebagai runner up. (kanalkalimantan.com/al)
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluAksi Kamisan di Banjarmasin, Kasus Andrie Yunus: Teror Terhadap Pembela HAM
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluKemegahan Pembukaan MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
HEADLINE2 hari yang laluPemko Banjarbaru Alihkan CFD ke Jalan Panglima Batur, Dimulai 12 April
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Bersama Alim Ulama dan Habaib Ikuti Haul Ke-88 Syekh Muhammad Kasyful Anwar
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluMTQN ke-56 Kotabaru Resmi Dimulai, 498 Peserta Ikuti 17 Cabang Lomba
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluPelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI





