Kota Palangkaraya
Palangkaraya Jadi Kota Layak Anak, Sigit Widodo: Harus Penuhi Fasilitas Bermain Anak
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Masih minim fasilitas representatif tempat bermain anak di Kota Palangkaraya Yang merupakan bagian dari kota layak anak, mendapat perhatian dari Anggota Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Widodo.
Padahal sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang kota layak anak, mencakup hak-hak anak yang meliputi hak mendapatkan perlindungan, pendidikan, hak hidup, kelangsungan hidup, serta kepentingan yang terbaik bagi anak.
“Untuk mewujudkan kota layak anak tentunya harus ada partisipasi dan sinergi antara pihak terkait dalam hal ini instansi seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan pihak terkait lainnya,” ujar Sigit.
Sigit menyampaikan, ada upaya yang dilakukan Pemko untuk membangun sarana bermain anak yang representatif dan gratis. Tidak lupa pula mengingatkan bahwa peran orangtua sangat penting bagi anak.
Keberadaan kota layak anak merupakan pembangunan yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang laluMasyarakat Adat Kalimantan: Kami Tidak Mengakui Negara, Jika Negara Tidak Mengakui Kami
-
Bisnis2 hari yang laluRumah Produksi Bigfast Diresmikan, Wali Kota Lisa: Terus Perluas Jangkauan Pasar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Banjar Rotasi Empat Pejabat, Berikut Nama-namanya
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar Serahkan Dividen untuk Pemkab Banjar
-
Bisnis2 hari yang laluTerus Naik, Investasi di Kalsel Mencapai Rp35 Triliun pada 2025
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluTeknisi Perempuan PLN Turun dalam Pengujian Partial Discharge GI Trisakti






