Kota Palangkaraya
Palangkaraya Jadi Kota Layak Anak, Sigit Widodo: Harus Penuhi Fasilitas Bermain Anak
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Masih minim fasilitas representatif tempat bermain anak di Kota Palangkaraya Yang merupakan bagian dari kota layak anak, mendapat perhatian dari Anggota Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Widodo.
Padahal sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang kota layak anak, mencakup hak-hak anak yang meliputi hak mendapatkan perlindungan, pendidikan, hak hidup, kelangsungan hidup, serta kepentingan yang terbaik bagi anak.
“Untuk mewujudkan kota layak anak tentunya harus ada partisipasi dan sinergi antara pihak terkait dalam hal ini instansi seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan pihak terkait lainnya,” ujar Sigit.
Sigit menyampaikan, ada upaya yang dilakukan Pemko untuk membangun sarana bermain anak yang representatif dan gratis. Tidak lupa pula mengingatkan bahwa peran orangtua sangat penting bagi anak.
Keberadaan kota layak anak merupakan pembangunan yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : kk
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluDistribusi Air ke Pelanggan PTAM Berangsur Normal, Penyambungan Pipa Transmisi BPAM Banjarbakula Selesai
-
HEADLINE2 hari yang laluWalhi: Pemerintah Tidak Serius Tangani Karhutla di Kalteng
-
Hukum3 hari yang laluKlaim Dana Nasabah Hilang Rp17 Miliar di BTN
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPerpedayak Kapuas Salurkan Bantuan Sosial Peduli Karhutla ke Posko
-
Hukum3 hari yang laluDiduga Mengandung Kokain, 4.364 Liquid Vape Disita
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluProduk Kriya Unggulan UMKM Banjarbaru Tampil di Trade Expo Indonesia 2026



