Connect with us

Kota Banjarbaru

Gelar Lokakarya Kekayaan Intelektual, ULM Dorong Para Dosen Lindungi Karya Akademik!

Diterbitkan

pada

Seminar HAKI yang digelar Pusdi Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) LPPM Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Foto : ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Guna meningkatkan pengetahuan dan minat dosen terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Pusdi Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) LPPM Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengadakan kegiatan Lokakarya Kekayaan Intelektual, Senin (31/5/2021).

Kegiatan yang digelar secara secara daring (online) melalui platform zoom ini diikuti sejumlah kalangan secara nasional. Terutama para dosen yang telah menulis buku, membuat program, membuat desain grafis ataupun merek, menciptakan lagu ataupun karya lainnya.

Dwi Rasy Mujiyanti, S.Si.,M.Si, selaku Ketua Panitia dan Endar Tri Ariningsih, S.Sos., M.Si. yang merupakan Kepala Sub Dit KSDN DJKI mengatakan, kegiatan ini mampu menarik minat berbagai kalangan hingga diikuti sebanyak 150 peserta zoom meeting.

“Kegiatan ini mendapatkan sambutan langsung dari Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM, yaitu Prof Dr H Aminuddin Prahatama Putra, M.Pd yang sekaligus membuka acara secara resmi,” terang Dwi Rasy.

 

Baca juga : Jelang PSU, Haji Denny Minta Bawaslu Tak Latah Berangus Sosialisasi Tolak Politik Uang

Pada kesempatan tersebut, Prof Aminuddin mengatakan, ULM sangat mendukung penuh kegiatan dan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh Pusdi Sentra HKI LPPM Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

“Kini karya yang dibuat, dikembangkan, dan dimiliki oleh para dosen dapat memiliki perlindungan yang baik dengan adanya pengakuan kekayaan intelektual tersebut secara tertulis. Sehingga kekayaan intelektual tersebut tidak hanya dapat memberikan kemanfaatan bagi khalayak luas tapi juga memberikan keuntungan yang seharusnya bisa diterima oleh dosen sebagai penemu ataupun pencipta dari karya tersebut,” paparnya.

Kegiatan ini juga turut mengundang pembicara dari Direktorat Jenderal Kekayaan Inteletual (DJKI) yakni Kepala Seksi Kerja Sama Antar Lembaga Pemerintah Suzy Heranita SH, MH, lalu ada Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Dra Dede Mia Yusanti, MLS. Kegiatan sesi pertama ini dipandu oleh moderator Prof Iryanti Fatyasari Nata, ST, MT, Ph.D.

Selanjutnya sesi 2 menampilkan nara sumber Pemeriksa Ahli Madya dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis-DJKI, Siti Artanti, ST yang dimoderatori oleh Taufiqur Rohman, M.Si. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->