Kabupaten Kotabaru
Pengutil Uang Wakaf Dibekuk Polres Kotabaru, SA Ngaku Gasak 10 Kotak Amal
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Pencurian uang di dalam kotak amal kembali terjadi di Kabupaten Kotabaru.
Tak tanggung-tanggung dalam menjalankan aksi, SA beroprasi sejak Juni hingga Oktober 2021. Sedikitnya 10 kotak amal dari mushala, masjid dan satu Ruko diembat spesialis pengutil uang wakaf dan infaq itu.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, Selasa (26/10/2021), pihaknya mengamankan 1 tersangka inisial SA kelahiran 1979, pada Minggu (24/10/21) sekitar pukul 01.20 Wita di Taman Kota Saijaan.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kotabaru, kejadian berawal saat salah seorang saksi dari pengurus mushala Al Amin hendak melaksanakan ibadah shalat Ashar, saat melihat ke kotak amal di dalam mushala ternyata dalam kondisi rusak. Sementara uang yang ada di dalam kotak amal tersebut telah hilang.
Baca juga : Wali Kota Banjarbaru-Antara Digital Media Jalin Kesepakatan, Ini Bentuk Kerjasamanya
“Berdasarkan keterangan saksi, di lokasi itu sudah 3 kali terjadi pencurian kotak amal, dan dengan kondisi itu yang bersangkutan berkoordinasi dengan para pengurus masjid lainnya kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian,” tutur AKP Abdul Jalil dalam keterangan resmi yang diterima Kanalkalimantan.com.
Kerugian ditaksir, kata Kasat Reskrim, kurang lebih mencapai Rp 3.750.000, dan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP.
Saat ditangkap ada beberapa barang bukti yang didapatkan, 1 buah senjata tajam jenis kapak, 1 buah batang besi dan 1 unit sepeda motor.
SA melancarkan aksinya tersebut pada malam hari hingga menjelang subuh, dengan menggunakan sebuah sepeda motor roda dua yang dipinjam dari temannya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka mengakui melakukan pencurian kotak amal dengan cara berpura-pura tidur di lokasi yang ditetapkan dan setelah masyarakat sepi, ia melakukan aksi pencurian dengan cara merusak kotak amal, dan ia juga mengakui telah menggondol uang di 10 kotak amal di berbagai lokasi,” jelas Kasat Reskrim Polres Kotabaru.
Untuk sementara, SA ditahan di rumah tahanan Mapolres Kotabaru guna menunggu proses hukumnya. (kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter : muhammad
Editor : bie
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluLandmark Kalsel Ini Segera Dibuka, Pemprov Kalsel Terus Matangkan Persiapan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluKontingen Banjarbaru Berkekuatan 148 Orang Turun ke Popda Kalsel 2026
-
Olahraga2 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Dimulai, Empat Cabor Dipertandingkan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Banjar Tekankan Penggunaan DTSEN
-
HEADLINE2 hari yang laluJemaah Haji Tertua 102 Tahun dari Kalsel, Mbah Kasrun: Rajin Ibadah
-
HEADLINE22 jam yang laluPSN dan Konsesi Perparah Ancaman El Nino di Kawasan Gambut Kalimantan





