Bisnis
56 Karyawan Perusahaan Pinjol Ilegal Ditangkap, Ternyata Tugasnya Teror Nasabah
KANALKALIMANTAN.COM – Kantor pinjaman online atau pinjol ilegal yang berada di sebuah ruko di Jakarta Barat digerebek polisi pada Rabu (13/10/2021) lalu.
Setidaknya 56 karyawan pinjol tersebut diamankan, kebanyakan dari mereka memiliki tugas bagian penawaran hingga penagihan pada nasabah.
Bagian tersebut secara langsung merupakan bagian yang kerap memberi teror pinjol kepada nasabah melalui telepon maupun pesan singkat.
Dalam video yang diterima Suara.com, nampak sejumlah karyawan mengangkat tangan saat petugas kepolisian menggerebek kantor mereka.
Baca juga : Gerebek Pinjol Ilegal di Cengkareng, Polisi Sita 52 Unit CPU dan 56 HP Karyawan
Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat menggelar penggerebekan tersebut usai menerima laporan terkait.
“Total yang ditangkap berjumlaj 56 karyawan, yang merupakan bagian penawaran pinjaman maupun penagihan,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto kepada awak media, Kamis (14/10/2021).
Hingga kini, 56 karyawan perusahaan pinjol ilegal itu masih diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Hingga kini, polisi masih mendalami sosok-sosok utama yang menjadi tokoh besar bisnis pinjol ilegal tersebut.
Baca juga : Usai di Cengkareng, Polisi Kembali Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang
“Masih dalam pemeriksaan semua yang diamankan kemarin. Tunggu hasil pemeriksaan,” ucap Setyo.
Dikabarkan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan bahwa ada ruko di kawasan elit di Jakarta Barat yang menjadi kantor pinjol ilegal.
“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” kata Hengki. (Suara.com)
Editor : Suara
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju