NASIONAL
Usai di Cengkareng, Polisi Kembali Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang
KANALKALIMANTAN.COM – Polisi kembali menggerebek kantor pinjaman online alias pinjol ilegal. Kali ini penggerebekan dilakukan di Green Lake City Ruko Crown, Tangerang.
Sebelumnya, polisi juga menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat.
Informasi penggerebekan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
“Itu kantornya langsung,” kata Yusri kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Baca juga : Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng, Puluhan Karyawan Ditangkap
Kendati begitu, Yusri belum merinci detail penggerebekan tersebut. Menurutnya hal itu nantinya akan disampaikan saat jumpa pers siang ini.
“Nanti pukul 13.00 WIB rilis di tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya juga menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10) siang kemarin.
Sebanyak 56 karyawan diamankan dari lokasi penggerebekan. Kekinian mereka tengah diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Pusat. (Suara.com)
Editor : Suara
-
HEADLINE1 hari yang laluBMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang lalu53 Personel PUPR Kalsel Dikerahkan Cegah Karhutla di Hutan Lindung
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluRaperda Perubahan APBD 2026 Rp3,14 T, Bupati Banjar Sampaikan di Rapat Paripurna DPRD
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Rp21 Miliar, Pengunjung 1,2 Juta
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Serahkan Satyalancana Karya Satya di Hari Kemerdekaan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru: Perjuangan Veteran Dilanjutkan dengan Semangat Membangun




