Connect with us

NASIONAL

Usai di Cengkareng, Polisi Kembali Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang

Diterbitkan

pada

Polisi gerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. (foto: ist)

KANALKALIMANTAN.COM – Polisi kembali menggerebek kantor pinjaman online alias pinjol ilegal. Kali ini penggerebekan dilakukan di Green Lake City Ruko Crown, Tangerang.

Sebelumnya, polisi juga menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat.

Informasi penggerebekan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

“Itu kantornya langsung,” kata Yusri kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

 

Baca juga : Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng, Puluhan Karyawan Ditangkap

Kendati begitu, Yusri belum merinci detail penggerebekan tersebut. Menurutnya hal itu nantinya akan disampaikan saat jumpa pers siang ini.

“Nanti pukul 13.00 WIB rilis di tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya juga menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10) siang kemarin.

Sebanyak 56 karyawan diamankan dari lokasi penggerebekan. Kekinian mereka tengah diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Pusat. (Suara.com)

 

Editor : Suara


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->