Kabupaten Kapuas
Bapemperda DPRD Kapuas Konsultasi ke Biro Hukum Terkait Raperda Prokes
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas, melakukan konsultasi dan koordinasi berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) protokol kesehatan (Prokes) ke Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng, Rabu (15/9/2021).
Rombongan DPRD Kapuas itu terdiri atas Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Sahputra, Wakil Ketua Bapemperda HM Rosihan Anwar dan Ketua Pansus III DPRD Kapuas Darwandie.
Darwandie mengatakan, keinginan semuanya Raperda Prokes ini bisa segera rampung dan diparipurnakan. Kemudian dalam pelaksanaan di lapangan, mampu bersinergi serta menjalankan secara humanis.
“Di dalam pelaksanaan atau penegakkan Perda ini terhadap penanganan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Darwandie.
Baca juga : Data Penerima Bansos Tak Akurat, Mensos Risma: Salah Sasaran Kalian yang Tanggung!
Sementara itu, HM Rosihan Anwar mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan jadwal Banmus, sehingga dilakukan konsultasi dan koordinasi, terkait finalisasi Raperda Prokes Covid-19.
“Mengingat Perda Prokes ini, tinggal pencermatan, dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng,” ucap Rosihan.
Dijelaskannya, untuk Raperda Prokes tersebut telah dilakukan bongkar pasang penataan isian hasil, dari berbagai konsultasi, dan koordinasi di kabupaten lain.
“Aspek sosiologi, dan yuridis sudah dilakukan oleh Pansus III DPRD yang telah merinci dari klausul yang telah ada, agar segera diparipurnakan DPRD Kabupaten Kapuas,” jelasnya.
Dalam kegiatan itu, pihaknya diterima Perancang Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng, Dhandung. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
Bisnis2 hari yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
Kalimantan Tengah3 hari yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri
-
Bisnis3 hari yang lalu
Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Dominasi Golkar di Rumah Banjar, Ini 55 Calon Terpilih Anggota DPRD Kalsel 2024-2029
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Warga Muhammadiyah Banjarbaru Berhalalbihalal di Masjid At Taqwa