selebriti
Ditangkap Polisi, Pengacara Sebut Psikis Nia Ramadhani Terguncang
KANALKALIMANTAN.COM – Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Wa Ode Nur Zaenab selaku kuasa hukum Nia Ramadhani mengungkap mental kliennya cukup terguncang.
Sehingga saat polisi mengadakan jumpa pers terkait penangkapannya, suami istri itu tidak dihadirkan.
“Waktu saya lihat kan psikis mereka kena, makanya nggak bolehin dulu ngomong kan begitu (saat awal kepolisian rilis),” kata Wa Ode Nur Zaenab saat dihubungi Minggu (11/7/2021).
Hingga saat ini, Nia Ramadhani masih beradaptasi dengan kehidupan barunya setelah jadi tersangka. Apalagi, sorotan nasional langsung tertuju pada pemberitaan dirinya dan suami.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Minta Rehab, Polisi : Nanti Kami Koordinasi
“Iya masih adaptasi dan yang paling berat itu ketika kasus ini loh, dia ditangkap itu kemudian berita luar biasa kan psikisnya luar biasa itu (terdampak),” sambungnya.
Lebih lanjut, Wa Ode Nur Zaenab tak bisa menjelaskan apakah depresi yang dialami Nia Ramadhani. Yang pasti, ia melihat wajah ibu tiga anak itu cukup kelelahan sejak ditangkap.

Aktris Nia Ramadhani usai menyampaikan pernyataan dan permintaan maaf dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
“Saya lihat kelelahan ya saya nggak tahu juga pastinya (sedih atau gimana),” jelasnya.
Baca juga: Marak Kebakaran, Ini Tanggapan dan Imbauan Kepala UPT Damkar Kabupaten Banjar
Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. Selain mereka, polisi juga menangkap sopirnya yang berinisial ZN.
ZN adalah orang yang memesankan sabu untuk Nia Ramadhani. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk pengembangan.
Nia Ramadhani sendiri sudah memberikan pernyataannya. Dia mengaku menyesal dan bersalah sudah menggunakan barang haram tersebut.
Kini, mereka sudah dipindahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi sesuai dengan hasil assessment. (suara.com)
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluHadapi Puncak Kemarau, PUPR Kalsel Amankan Ketersediaan Air Irigasi
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPoros Pemuda Banjarmasin Desak Keterbukaan Proyek Jembatan CUSA
-
HEADLINE3 hari yang laluKadal Terbang Ditemukan di Geopark Meratus Situs Batu Gamping Batu Laki
-
Bisnis2 hari yang laluBRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi, Ada Promo Kredit Kendaraan 1,80%
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang laluHari Satelit Palapa 9 Juli: Tonggak Sejarah Komunikasi Indonesia
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDampak Matinya Ikan Keramba di Karang Intan, Pemkab Banjar dan Relawan Bersihkan Aliran Sungai


