HEADLINE
8 PSK Diamankan di Eks Lokalisasi Pembatuan, Patok Tarif Rp150 Ribu Sekali Kencan!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Meski sudah ditutup, bisnis prostitusi masih menggeliat senyap di Kota Banjarbaru. Terbukti giat operasi yang dilaksanakan Polsek Banjarbaru Barat pada Senin (28/6/2021) malam, berhasil menjaring delapan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan eks Lokalisasi Pembatuan, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.
Razia bertajuk operasi penyakit masyarakat (pekat) ini dipimpin langsung Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung dan Kanit Reskrim AKP Slamet Raharjo beserta jajaran anggota.
Adapun kedelapan PSK yang diamankan yakni NM (32), M (22), CO (27), SH (40), H (26), F (36), W (28), dan N (27). Mereka terciduk tengah melakukan aktivitas prostitusi di sejumlah warung yang ada kawasan eks Lokalisasi Pembatuan atau tepat di Gang 1, Jalan Kenanga.
“Ya, ada dari mereka yang sedang menunggu pelanggan. Ada juga yang tertangkap basah sedang berhubungan ranjang di dalam bilik kamar,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat, AKP Slamet Raharjo, kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (29/6/2021).
Berdasarkan hasil interogasi, ujar Kanit Reskrim, rata-rata PSK mematok tarif yang sama dalam melayani pria hidung belang. “Rata-rata mematok tarif sebesar Rp150 ribu untuk sekali main,” beber AKP Slamet.
Selanjutnya delapan PSK tersebut digelandang ke Mapolsek Banjarbaru Barat untuk proses lebih lanjut. Menurut informasi, para penggiat bisnis prostitusi ini akan dijadwalkan menjalani proses persidangan, pada Selasa (29/6/2021) di Pengadilan Negeri Banjarbaru.
Kapolsek mengungkapkan dilakukannya razia malam tadi berawal saat pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa masih maraknya aksi kegiatan prostitusi di eks lokalisasi pembatuan.
“Malam itu juga saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan razia. Dan memang benar masih ada kegiatan tersebut dan mengamankan delapan orang wanita malam,” terang Kompol Andri.
Lewat operasi ini, Kompol Andri mengharapkan kerjasama dengan masyarakat apabila mengetahui adanya kegiatan prostotusi ataupun penjualan miras di kawasan eks lokalisasi Pembatuan.
“Langsung melaporkan ke pihak kami. Kami sangat mendukung program pemerintah kota Banjarbaru, agar Banjarbaru bebas dari kegiatan prostetusi dan bebas Narkoba serta miras,” tuntas Kapolsek. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : cell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi