Kota Banjarbaru
Pembinaan Bela Negara, Musuh Kekinian Hoax, Korupsi, Terorisme hingga Narkoba
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ancaman terhadap negara tidak cuma berwujud kekuatan militer saja, namun juga non militer. Seperti terorisme, gerakan separatisme, cyber attack, peredaran gelap narkoba, pencurian sumber daya alam, ujaran kebencian, berita bohong, korupsi dan radikalisme.
Hal itu diungkap saat sosialisasi peningkatan kesadaran bela negara Kota Banjarbaru di aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Kamis (3/6/2021).
Peningkatan kesadaran bela negara bertajuk “Pemberdayaan Ormas Dalam Bela Negara Mewujudkan Sumber Daya Manusia Tangguh, Unggul dan berakhlak Mulia untuk Kota Banjarbaru Maju Agamis dan Sejahtera,” digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Banjarbaru.
Baca juga: Bawa Kabur Motor, S Dibekuk Anggota Polsek Danau Panggang
Diikuti perwakilan dari pengurus dan anggota organisasi kemasyarakatan, serta pedamping dari kelurahan di Kota Banjarbaru.
“Kegiatan ini upaya menumbuhkan rasa nasionalisme dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kepala Bakesbangpol Kota Banjarbaru Abdul Malik.
Bertujuan terciptanya penguatan pemahaman bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam keanekaragaman ras, suku, budaya agama dan orientasi sosial kemasyarakatan.
Kepala Bakesbangpol Banjarbaru menjelaskan, salah satu upaya bersama dan program dari Bakesbangpol di bidang ideologi bangsa untuk meningkatkan kesadaran diri terhadap ancaman tantangan yang tidak hanya berupa perang.
“Perang sesungguhnya ada di bangsa kita sendiri dari berbagai tantangan seperti penyebaran informasi bohong, hoax, terorisme, radikalisme, narkoba, korupsi dan lainnya,” bebernya.
Apalagi di era milenial saat ini, akses media sosial sangat mudah masuk dan mempengaruhi masyarakat.
“Adanya sosialisasi ini dapat membantu pemerintah agar masyarakat tetap sadar dan bela negara dalam keseharian kehidupan,” katanya.
Baca juga: Jelang Coblosan PSU 9 Juni, Bawaslu Banjarmasin Tertibkan Spanduk Provokatif
Dalam PP Nomor 3 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara, pemerintah memutuskan untuk memperluas peran masyarakat dalam upaya pertahanan negara, salah satunya mengenai Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN).
PKBN adalah segala usaha, tindakan, dan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan, pendidikan, atau pelatihan kepada negara guna menumbuh kembangkan sikap dan perilaku serta menanamkan nilai dasar bela negara. (kanalkalimantan.com/dewi)
Reporter: dewi
Editor: bie
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Balai Kota Banjarbaru Gelar Nobar, Begini Ragam Respon Warga
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Rumah Kosong di Lingkar Dalam Selatan Banjarmasin Terbakar
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan