KRIMINAL BANJAR
Motif Hubungan Asmara Sejenis, Pelaku Bunuh Korban karena Tak Diberi Uang Usai Kencan!
KANALKALIMANTAN, MARTAPURA – Jajaran Polres Banjar akhirnya mengungkap kasus pembunuhan di Gambut, pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 08.30 Wita. Pembunuhan tersebut berawal ditemukannya sesosok mayat di semak-semak pada Jalan A Yani Km 17 tepatnya di jalan masuk menuju terminal Tipe A Gambut Barakat.
Pada press conference yang dipimpin oleh Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo di Aula Tribrata Polres Banjar, disampaikan kasus tersebut terungkap setelah polisi menelusuri HP korban.
“Setelah kami selidiki, mengerucut informasi kepada seorang pelaku yang dicurigai berdasarkan percakapan dari HP korban,” terang AKBP Andri Koko. Kasus pembunuhan ini dipicu dari kisah asmara sejenis antara pelaku dan korban.

Baca juga: Besok, KPU Banjarmasin Tetapkan Ibnu Sina-Arifin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
“Tersangka pernah melayani hasrat seksual korban sebanyak 3 kali dan dijanjikan akan mendapatkan bayaran 200 ribu rupiah sekali kencan, dan pada bulan Februari awal mula hubungan terlarang itu terjadi,” ungkap AKBP Andri Koko Prabowo.
“Namun, ketika tersangka ingin meminta bayarannya korban tidak menggubris hingga akhirnya tersangka memukul korban sebanyak dua kali, serta menusuk pada leher dan kepala korban menggunakan sebilah pisau dapur hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” lanjut AKBP Andri Koko.
Tersangka berhasil diringkus tim gabungan Jatanras Polda Kalsel, Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Buser Polsek Gambut dan di back up Unit Buser Polresta Medan Polda Sumut saat kabur ke kampung halamannya di Marelan Pasar 9, Desa Manunggal Deli Serdang, Sumut, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Disundul Dump Truck, Pengendara Motor Tewas di Karang Intan!
Tersangka YS (23), warga Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru ini diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 Subs 351 ayat (3) KUHPidana. (KanalKalimantan.com/shintia)
Reporter: shintia
Editor: cell
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan
-
HEADLINE1 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya


