Kabupaten Kapuas
Polsek Mantangai Ingatkan Protokol Kesehatan dan Stop Karhutla
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Polsek Mantangai melaksanakan kegiatan sosialisasi imbauan protokol kesehatan Covid-19 dan stop Karhutla, Kamis (8/4/2021).
Kapolsek Mantangai Iptu Catur Winarno mengajak para perangkat desa agar ikut serta mendukung pemerintah dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Iptu Catur Winarno BI juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak 01/II/2021 tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2021 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan Karhutla.

Kegiatan sosialisasi imbauan protokol kesehatan Covid-19 dan stop Karhutla, Kamis (8/4/2021). Foto: ist
Kepala Desa Bukit Batu, Edi Susanto mengatakan, perangkat desa harus melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dan sanksi pelanggaran protokol kesehatan. Terkait Karhutla, edukasi terhadap masyarakat cegah tangkal sejak dini Karhutla.
“Kami berharap sosialisasi ini disampaikan kepada warga, selalu melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari mencegah Covid 19. Sejak dini kita semua dapat mencegah terjadinya Karhutla,” tutup Edi.
Hadir dalam kegiatan Kapolpos Bagugus, Babinsa, kades Lahei Mangkutub, kades Sei Gawing dan anggota MPA (Masyarakat Peduli Api). (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPemprov Kalsel Gelar Rakor Pembangunan Stadion Internasional
-
Bisnis3 hari yang laluDaging Sapi dan Bawang Merah di Banjarmasin Alami Lonjakan
-
Bisnis3 hari yang laluHarga Telur Ayam di Banjarmasin Tembus Rp30.000
-
HEADLINE21 jam yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar




