Kota Banjarbaru
Teken Kontrak Satu Tahun, PKL Subuh Uji Coba 1 Bulan Jualan di Eks Hero Swalayan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kabar kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) Subuh telah menyewa lahan di kawasan eks Hero Swalayan di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Besar, dibenarkan pihak PT Dikaka Bhanuwa Jasa, selaku perusahaan pengelola kawasan.
Manager operasional PT Dikaka Bhanuwa Jasa, Subhan Syarief mengaku telah melakukan perjanjian kerja sama (MoU) dengan kelompok PKL Subuh.
Baca juga:
PKL Subuh Akhirnya Punya Lokasi Berjualan, Sewa Lahan eks Hero Swalayan Simpang Empat
Kesepakatan tersebut yakni menyewakan lahan kosong di area eks Hero Swalayan sebagai lokasi baru para PKL Subuh.
“Atas rasa kemanusiaan, kami membantu PKL Subuh dengan menyewakan lahan kosong yang berada di bagian belakang bangunan (eks Hero Swalayan, -red),” katanya saat dihubungi Kanalkalimantan.com, Sabtu (20/3/2021) malam.
Adapun lahan yang disewakan kepada PKL Subuh telah teken kontrak yakni selama satu tahun. Menurut Subhan, hal ini setidaknya dapat mengatasi persoalan yang dihadapi PKL lantaran tak memiliki tempat berjualan pasca ditutupnya pasar Bauntung di Jalan A Yani Km 34 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
“Kebetulan ada staf kami yang punya kenalan dengan PKL Subuh. Kami mendapatkan informasi bahwa mereka kesulitan mendapat lokasi baru untuk berjualan.
Tentu kami prihatin, karena berjualan adalah cara mereka mencari nafkah sehari-hari. Lalu bertemulah kami dan kami sepakati untuk membantu,” ceritanya.
Baca juga:
Gelar Operasi Yustisi, Pengunjung THM di Banjarmasin Jalani Swab Antigen di Tempat
Meskipun lahan yang disewakan kepada PKL Subuh berlaku selama satu tahun. Subhan tak menampik bahwa pihaknya lebih dulu akan melakukan uji coba selama satu bulan ke depan, guna memantau kondisi dan aktivitas para PKL.
“Uji coba satu bulan karena kita melihat juga kondisinya. Jika ternyata mereka tidak mau mengurus legalitasnya ke pemerintah atau muncul persoalan-persoalan seperti halnya sampah, maka secara otomatis kita batalkan perjanjian.
Tapi kalau bagus penanganannya, tak menutup kemungkinan ini bisa jadi pilot project yang bagus,” bebernya.
Selain itu, Subhan mengakui bahwa terjalinnya kerja sama sewa lahan antara perusahaannya dengan kelompok PKL Subuh juga sudah melalui koordinasi dengan Pemko Banjarbaru.
Bahkan dalam hal ini mendapat apresiasi dari Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
“Pemko sangat mengapresiasi karena ini menjadi jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi PKL. Pemko juga siap mendukung dalam mengurus perizinannya nanti,” terangnya.
Terakhir, Subhan menerangkan lahan yang disewakan saat ini masih dalam kondisi bergelombang. Oleh karena itu untuk sementara waktu pihaknya mengizinkan PKL berjualan di teras bangunan eks Hero Swalayan.
“lahan di belakang itu selama ini memang belum tergarap. Makanya kondisinya bergelombang.
Jadi untuk sementara ini PKL berjualan di teras bangunan. Tadi saya mendapat laporan mereka juga sudah mulai bersih-bersih,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/rico)
Reporter: Rico
Editor: Cell
-
HEADLINE3 hari yang laluJalan Lingkar Palam – Guntung Manggis Akses Baru Antarwilayah di Ibu Kota Kalsel
-
Kabupaten Banjar12 jam yang laluPedagang Sembako Asal Limamar Raih Hadiah Umrah Jalan Santai Pemkab Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluFasilitas Publik Dirusak, Satpol PP Kabupaten Banjar Berhasil Amankan Terduga Pelaku
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTanggapan Bupati HSU Terkait Raperda Perubahan APBD 2026
-
HEADLINE18 jam yang laluPesawat Standby, Operasi Modifikasi Cuaca Tunggu Awan Bisa Disemai
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPengurus Kormi Kapuas 2025-2030 Dikukuhkan, Wabup Dodo Dipercaya sebagai Ketua




