News Video
Video. Penangkapan Pria Pembawa Sabu 4.82 gram di HSU
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Polsek Danau Panggang di backup Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) membekuk HM seorang laki-laki berusia 34, kedapatan menyimpan 1 paket sabu seberat 5,02 gram atau berat bersih mencapai 4.82 gram.
Tersangka HM yang diketahui merupakan warga Desa Danau Panggang Kecamatan Danau Panggang ini, dibekuk saat berada di sebuah warung pasar Danau Panggang, Minggu (14/3/2021) malam, sekitar pukul 21.00 WITA.
Selengkapnya baca: Santai di Warung Pasar Danau Panggang, HM Ditangkap Simpan 5 Gram Sabu
“Barang bukti ditemukan di atas lemari kaca di warung tempat tersangka duduk, yang mana barang bukti itu, kita temukan karena di tunjukkan tersangka kepada anggota yang menyamar,” ungkap Kapolsek Danau Panggang Iptu Syaifullah kepada kanalkalimantan.com, Senin (15/3/2021).
Untuk asal usul barang haram tersebut, kata Kapolsek saat ini pihaknya bersama Resnarkoba Polres HSU terus melakukan penelusuran.
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluDua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026
-
Olahraga2 hari yang laluMusprov Luar Biasa Kormi Kalsel Digelar
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluDukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Banjar Jadi Responden Perdana
-
DPRD KAPUAS1 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Mendorong Penanganan Kawasan Kumuh
-
HEADLINE2 hari yang laluPuncak Kemarau di Kalsel Diprediksi Terjadi Agustus – September


